Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli
Porsi EBT terhadap bauran energi kelistrikan nasional memang masih jauh dari target 23%. Hingga Mei 2020, total kapasitas pembangkit EBT mencapai 10.426 Megawatt (MW) atau 14,70% dari keseluruhan kapasitas terpasang pembangkit nasional.
Sebelumnya, Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengakui bahwa masih memerlukan upaya ekstra untuk mencapai target bauran EBT. Pasalnya, masih ada selisih (gap) sekitar 4.000 MW antara RUPTL dan target bauran 23% EBT pada tahun 2025.
Baca Juga: PLN melistriki lumbung udang terbesar se-Asia Tenggara
"Sehingga ini gap-nya signifikan, dan ini lah perlu ada upaya percepatan. Ini lah tantangan kita, harus mempunyai extra ordinary effort untuk mencapai ke sana," jelas Sutijastoto.
Adapun, RUPTL disusun untuk menentukan rencana kelistrikan dalam 10 tahun ke depan. Artinya, RUPTL yang baru nantinya akan berlaku pada periode 2020-2029, mengubah RUPTL PLN 2019-2028. RUPTL yang berlaku saat ini disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 39K/20/MEM/2019 pada 20 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News