kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Energi terbarukan ditargetkan sumbang 23% kebutuhan energi nasional pada 2025


Kamis, 20 Agustus 2020 / 14:23 WIB
Energi terbarukan ditargetkan sumbang 23% kebutuhan energi nasional pada 2025
ILUSTRASI. Gardu Induk (GI) Ngenang alirkan listriki ke 160 pelanggan di Pulau Ngenang, Batam. Foto: DOK PLN


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Porsi EBT terhadap bauran energi kelistrikan nasional memang masih jauh dari target 23%. Hingga Mei 2020, total kapasitas pembangkit EBT mencapai 10.426 Megawatt (MW) atau 14,70% dari keseluruhan kapasitas terpasang pembangkit nasional.

Sebelumnya, Direktur Jenderal EBT dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Sutijastoto mengakui bahwa masih memerlukan upaya ekstra untuk mencapai target bauran EBT. Pasalnya, masih ada selisih (gap) sekitar 4.000 MW antara RUPTL dan target bauran 23% EBT pada tahun 2025.

Baca Juga: PLN melistriki lumbung udang terbesar se-Asia Tenggara

"Sehingga ini gap-nya signifikan, dan ini lah perlu ada upaya percepatan. Ini lah tantangan kita, harus mempunyai extra ordinary effort untuk mencapai ke sana," jelas Sutijastoto.

Adapun, RUPTL disusun untuk menentukan rencana kelistrikan dalam 10 tahun ke depan. Artinya, RUPTL yang baru nantinya akan berlaku pada periode 2020-2029, mengubah RUPTL PLN 2019-2028. RUPTL yang berlaku saat ini disahkan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 39K/20/MEM/2019 pada 20 Februari 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×