kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN telah mengeluarkan kompensasi ROW untuk jaringan transmisi Rp 5,91 triliun


Selasa, 07 September 2021 / 18:16 WIB
PLN telah mengeluarkan kompensasi ROW untuk jaringan transmisi Rp 5,91 triliun


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PLN menyambut baik atas terbitnya Permen ESDM No 13 tahun 2021 dengan harapan proses penunjukan Lembaga Penilai dan pelaksanaan kompensasi Right of Way (RoW)  diharapkan lebih efektif.

Sehingga dapat mendukung program serta mandat pemerintah dalam membangun infrastruktur yang berkaitan dengan transmisi. Adapun dalam kurun waktu 2014-2021, pihak PLN telah menyalurkan kompensasi RoW senilai Rp 5,91 triliun. 

"Bagaimanapun PLN sebagai pelaku usaha diberikan mandat oleh pemerintah kewajiban melaksanakan dan dengan koridor yang ditetapkan khususnya dalam hal ini sesuai dengan Permen yang terbaru ini," jelas Hening Kyat Pamungkas, Excecutive Vice President of Project Management Office PT PLN, dalam webinar, Selasa (7/9). 

Dengan terbitnya Permen ESDM no 13 tahun 2021, Hening mengatakan, tentu saja telah mendukung law inforcement dalam pelaksanaan kompensasi ROW, di mana bisa lebih memiliki legalitas terhadap memberikan kompensasi yang memasuki ruang bebas. 

Hening menegaskan, dengan adanya keterlibatan pemerintah diharapkan mampu menekan timbulnya konflik sosial. Dalam berjalannya, PLN seringkali mengalami kendala karena belum ada yang sempat diatur di peraturan sebelumnya. 

Baca Juga: Simak perubahan substansial dalam Permen ESDM No 13 tahun 2021

Hening bilang, dengan adanya kejelasan dan poin-poin yang disampaikan seperti kompensasi pada  saat reconductoring menjadi bagian yang selama ini menjadi kegamangan bagi PLN dan  masyarakat. 

"PLN di dalam menjalankan amanah melalui Permen no 13 Tahun 2021 ini selalu mengikuti koridor yang ditetapkan. PLN memastikan tidak ada campur tangan dan intervensi terhadap proses besaran nilai kompensasi," tegasnya. 

Selama rentang 2014-2021, melalui peraturan sebelumnya, Hening mengungkapkan, PLN sudah menerbitkan 223 surat keputusan penunjukan. Adapun jika dijumlah proyeknya  sebanyak 366 proyek transmisi, dengan panjang RoW 14.684 KMR (kilo meter road). 

Selama hampir 8 tahun belakangan, PLN juga telah mengompensasi tanah seluas  114.418 bidang, lalu 15.249 bangunan, dan 5,57 juta batang pohon. "Tanaman yang paling banyak dikompensasi karena ada berbagai variasi lahan seperti ladang, kebun, dan hutan," kata Hening. 

Jika ditotal, nilai kompensasi yang telah dikeluarkan PLN selama 2014 hingga 2021 mencapai Rp 5,91 triliun. 

Selama perjalanannya, Hening mengungkapkan, ada beberapa kejadian yang harus dihadapi dalam proses kompensasi RoW.  Antara lain, penolakan warga yang dilintasi tapak tower dengan berbagai alasan. Kemudian, nilai KJPP tidak disetujui pemilik lahan karena meminta nilai kompensasi jauh di atas nilai apraisal. 

Pernah ditemukan juga, pemilik tanah meminta lahan di bawah ruang bebas diberikan ganti rugi bukan kompensasi. Atau ada juga, pemilik dengan sengaja menanam tanaman keras baru di bawah jalur ROW setelah mengetahui akan ada proses kompensasi tanam tumbuh. 

Selanjutnya: Pemerintah terbitkan Permen ESDM No 13 tahun 2021, ini isinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×