Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. PT PLN (Persero) kembali menurunkan tarif listrik nonsubsidi pada Oktober 2015 ini. Hal ini seiring dengan penurunan harga minyak dunia.
Data dari situs resmi PLN Jumat (2/10), tarif listrik golongan rumah tangga R2 daya 3.500 VA hingga 5.500 VA, R3 daya 6.600 VA ke atas, bisnis B2 daya 6.600 VA hingga 200 kVA, pemerintah P1 daya 6.600 VA hingga 200 kVA, dan P3 pada Oktober 2015 menjadi Rp 1.507/kWh atau turun dibandingkan September 2015 sebesar Rp 1.523/kWh.
Kemudian tarif listrik golongan B3 daya di atas 200 kVA, industri I3 daya di atas 200 kVA, dan P2 daya di atas 200 kVA yang sebelumnya pada September 2015 sebesar Rp 1.200/kWh turun pada Oktober 2015 menjadi Rp 1.187/kWh.
Adapun, tarif golongan I4 dengan daya 30 MVA ke atas turun menjadi Rp 1.058/kWh dari dari sebelumnya sebesar Rp 1.070/kWh.
PLN menyebutkan, meski acuan kurs naik dari Rp 13.374,79 per dollar AS menjadi Rp 13.781,75 per dollar AS, namun harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) dan Infalis mengalami penurunan. ICP turun dari 51,82 dollar AS per barrel menjadi 42,81 dollar per barrel dan inflasi turun dari 0,93 persen menjadi 0,39 persen.
Informasi saja, mulai 1 Januari 2015, pemerintah menerapkan skema tarif penyesuaian (adjustment tariff) bagi 10 golongan pelanggan listrik nonsubsidi PLN, setelah sebelumnya sejak Mei 2014 hanya berlaku pada empat golongan.
Dengan skema tersebut, maka tarif listrik mengalami fluktuasi naik atau turun yang tergantung tiga indikator yakni ICP, kurs, dan inflasi.
Pada periode dua bulan sebelumnya yakni Agustus dan September 2015, tarif listrik nonsubsidi juga mengalami penurunan. Sementara, selama empat bulan yakni periode April-Juli 2015 mengalami kenaikan.
Adapun untuk tarif golongan subsidi R1 dengan daya 1.300 VA dan R1 2.200 VA tidak berubah yakni tetap Rp 1.352 per kWh. Demikian pula golongan pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA tidak mengalami perubahan tarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News