Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Medco Power Indonesia melalui anak perusahaan, PT Medco Ratch Power Riau, perusahaan patungan dengan RATCH Group Public Company Limited memulai operasi komersial Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Riau berkapasitas 275 MW.
PLTGU ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional, yang telah tersambung dengan sistem kelistrikan Sumatera dan akan memperkuat ketahanan listrik serta menurunkan intensitas emisi gas rumah kaca, khususnya di Provinsi Riau dan Sumatera Bagian Tengah.
Sebagai informasi, PLTGU Riau merupakan pembangkit gas combined cycle berbasis teknologi terkini, memiliki efisiensi tinggi dan memenuhi standar internasional untuk manajemen kualitas lingkungan dengan total investasi mencapai US$ 290 juta.
Baca Juga: Proyek Listrik 35.000 MW Masih Berjalan, Begini Update-nya
Pihak sponsor juga bekerja sama dengan institusi keuangan internasional seperti Asian Development Bank, International Finance Corporation, MUFG Bank dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
PLTGU Riau mendapatkan penghargaan untuk kategori Proyek Pembangkit Gas dan Proyek Pembangkit Gas Alam dari Asia Power magazine.
Presiden Direktur Medco Power, Eka Satria mengatakan, penyelesaian proyek PLTGU Riau menunjukkan komitmen Medco Power mendukung Pemerintah Indonesia dalam program pengembangan sosial dan ekonomi, serta mengembangkan portofolio bisnis Gas to Power.
"Kami juga bangga dengan tim proyek yang dapat menyelesaikan proyek penting ini dengan sukses dan aman, PLTGU Riau telah membukukan 8,6 juta safe man hours," jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (14/2).
CEO MedcoEnergi, Roberto Lorato, mengatakan, pihaknya senang PLTGU Riau telah mencapai operasi komersial dengan aman dan mengatasi tantangan Covid-19.
"PLTGU Riau merupakan bagian dari strategi kami dalam mengembangkan portfolio rendah karbon dan mencapai emisi Net Zero untuk Scope 1 dan Scope 2 pada 2050 dan Scope 3 pada 2060, mendukung program transisi energi Pemerintah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News