kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.640   37,00   0,22%
  • IDX 8.140   21,59   0,27%
  • KOMPAS100 1.116   -2,74   -0,25%
  • LQ45 782   -2,78   -0,35%
  • ISSI 287   0,98   0,34%
  • IDX30 411   -1,53   -0,37%
  • IDXHIDIV20 463   -3,28   -0,70%
  • IDX80 123   0,03   0,02%
  • IDXV30 133   -0,26   -0,19%
  • IDXQ30 129   -0,89   -0,69%

PMI Manufaktur Melorot, Pengusaha Makanan dan Minuman Akui Ada Pelemahan Daya Beli


Senin, 03 Juni 2024 / 15:07 WIB
PMI Manufaktur Melorot, Pengusaha Makanan dan Minuman Akui Ada Pelemahan Daya Beli
ILUSTRASI. Kinerja manufaktur Indonesia mengalami pelemahan pada Mei 2024. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID-JAKART. Kinerja manufaktur Indonesia mengalami pelemahan pada Mei 2024.

Ini terlihat dari Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 52,1. Angka ini turun 0,8 poin jika dibandingkan dengan capaian April 2024 yang berada di level 52,9.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, mengatakan bahwa penurunan indeks manufaktur tersebut merupakan siklus normal pada industri makanan dan minuman (mamin). Apalagi, setelah periode lebaran permintaan akan sedikit menurun.

"Siklus normal di industri mamin, di mana setelah lebaran sedikit turun," ujar Adhi kepada Kontan.co.id, Senin (3/6).

Baca Juga: Kemenperin Ingin Dorong Investasi dari China, Industri Mamin Salah Satunya

Kendati begitu, Adhi mengakui bahwa saat ini beban konsumen sudah cukup berat akibat kenaikan harga bahan pokok. Oleh karena itu, hal tersebut berdampak kepada pelemahan daya beli masyarakat, khususnya untuk konsumsi pangan sekunder.

"Dan kali ini karena beban konsumen cukup berat karena pangan pokok naik, sehingga sedikit kurangi konsumsi pangan sekunder," katanya.

Oleh karena itu, dirinya menyarankan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya untuk kelas bawah. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat kebijakan yang membuat situasi kondusif untuk dunia usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×