CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.364.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.757   28,00   0,17%
  • IDX 8.420   13,34   0,16%
  • KOMPAS100 1.164   -0,44   -0,04%
  • LQ45 848   -0,95   -0,11%
  • ISSI 294   0,44   0,15%
  • IDX30 442   -0,63   -0,14%
  • IDXHIDIV20 514   -0,01   0,00%
  • IDX80 131   0,01   0,01%
  • IDXV30 135   -0,15   -0,11%
  • IDXQ30 142   -0,01   -0,01%

Bekasi Fajar Industrial (BEST) Perkuat Restorasi Mangrove


Jumat, 21 November 2025 / 05:00 WIB
Bekasi Fajar Industrial (BEST) Perkuat Restorasi Mangrove
ILUSTRASI. Bekasi Fajar Industrial Estate (BEST) groundbreaking  BEFA Indutrial Hub, Rabu (17/9/2025)


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk. (BEST) bersama PT Megalopolis Manunggal Industrial Development (MMID) kembali menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan.

Melalui program MM2100 Peduli dan kolaborasi dengan 48 tenant Kawasan Industri MM2100, perusahaan berhasil menanam 27.800 mangrove di Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi.

Program yang telah berjalan sejak 2015 ini menjadi salah satu inisiatif restorasi pesisir terbesar di Bekasi. Sejumlah tenant ikut berpartisipasi, termasuk Mayora Indah, United Steel Center Indonesia, Denso Manufacturing Indonesia, Yusen Puninar Logistics Indonesia, Yamaha Music Manufacturing Asia, dan Toyota Boshoku Indonesia.

Restorasi mangrove ini bertujuan memperkuat ketahanan pesisir dari erosi dan abrasi, meningkatkan serapan karbon biru, serta menjaga keberlanjutan ekosistem. Selain itu, MM2100 Peduli juga menyalurkan bantuan tas dan perlengkapan sekolah untuk dua SD di Pantai Bahagia sebagai dukungan bagi pendidikan anak-anak setempat.

Baca Juga: Bekasi Fajar Industrial (BEST) Catat Penjualan Lahan 8 Hektar per September 2025

“Kami berbangga dapat bersinergi dengan 48 tenant dan komunitas MM2100 dalam program CSR yang memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan masyarakat pesisir,” ujar Herdian, Corporate Secretary BEST, Kamis (20/11).

Ketua FPAKI MM2100, Umar, menambahkan bahwa program yang berjalan hampir satu dekade ini turut meningkatkan taraf hidup masyarakat. Selain memperkuat perlindungan pesisir, mangrove juga memberi manfaat bagi warga, mulai dari peningkatan hasil perikanan, kualitas air, hingga peluang ekowisata di Muara Gembong.

Sementara dari sisi bisnis, Bekasi Fajar Industrial Estate terus berupaya mama penjualan. Perusahaan ini  membukukan prapenjualan atau marketing sales lahan seluas 8 hektare di kawasan industri MM2100 hingga akhir September 2025. 

Assistant Manager Corporate Finance and Investor Relation BEST, Rika Mandasari, menyebut kinerja tersebut turut mendorong kenaikan pendapatan berulang  lebih dari 7% secara tahunan.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian, Begini Strategi Bekasi Fajar (BEST) Pertahankan Bisnis

Menurut Rika, penjualan lahan sepanjang sembilan bulan pertama 2025 didominasi sektor manufaktur otomotif, logistik, dan pergudangan. Sementara itu, permintaan lahan dalam pipeline mencapai 91 hektare, naik dari 80 hektare pada periode yang sama tahun lalu. Sektor manufaktur, makanan dan minuman, serta data center menjadi kontributor terbesar.

BEST akan terus meningkatkan daya saing MM2100 melalui perbaikan infrastruktur jalan, sistem air bersih, pengolahan limbah, keamanan, dan digitalisasi layanan. Perusahaan juga memperkuat diversifikasi produk melalui BeFa Industrial Hub serta pengembangan area khusus data center BeFa Digital Town. Selain itu, BEST memperluas kerja sama dengan lembaga keuangan dan agen pemasaran internasional.

Dukungan infrastruktur seperti Tol JORR II dan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan, serta potensi penurunan suku bunga, dinilai akan meningkatkan iklim investasi menjelang 2026.

Selanjutnya: Bisnis Asuransi Umum Masih Kurang Berotot

Menarik Dibaca: 4 Cara Melacak Nomor WhatsApp Tidak Dikenal, Ini Panduan Langkah Demi Langkah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×