kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   7.000   0,25%
  • USD/IDR 16.902   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.302   195,28   2,75%
  • KOMPAS100 1.013   35,14   3,59%
  • LQ45 746   24,04   3,33%
  • ISSI 258   9,10   3,66%
  • IDX30 407   13,79   3,51%
  • IDXHIDIV20 510   21,50   4,40%
  • IDX80 114   3,88   3,53%
  • IDXV30 138   3,76   2,79%
  • IDXQ30 133   5,61   4,40%

PNBP Batubara 2026 Berpotensi Tembus Rp71 Triliun, Ini Syaratnya


Rabu, 25 Maret 2026 / 20:47 WIB
PNBP Batubara 2026 Berpotensi Tembus Rp71 Triliun, Ini Syaratnya
ILUSTRASI. Proyeksi penerimaan negara dari batubara 2026 mencapai Rp71 triliun dalam skenario optimistis. Angka ini bisa jadi penopang fiskal, tapi ada hitungan penting yang perlu Anda tahu. (KONTAN/Dimas Andi Shadewo)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan harga komoditas batubara global berpotensi mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2026. Namun, besarnya kontribusi terhadap fiskal sangat bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari harga acuan hingga volume ekspor.

Asal tahu saja, pemerintah saat ini sedang menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) produksi batubara untuk tahun 2026 guna menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Sampai dengan 17 Maret, total RKAB yang disetujui sebesar 390 juta ton sampai 400 juta ton, dari target produksi yang ditargetkan sebesar 600 juta ton hingga 733 juta ton untuk tahun 2026.

Global Market Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, memaparkan dua skenario utama terkait potensi penerimaan negara dari sektor batubara dengan asumsi RKAB produksi sebesar 390 juta ton.

Pada skenario optimistis, harga batubara diasumsikan berada di level tinggi, yakni US$ 100 per ton, dengan produksi penuh 390 juta ton dan ekspor mencapai 180 juta ton. Dalam kondisi ini, rata-rata royalti diperkirakan sebesar 10% dan tarif Bea Keluar sebesar 5%.

Baca Juga: Ketahanan Energi RI Diuji, Diversifikasi Impor hingga Harga BBM Subsidi Jadi Sorotan

“Hasilnya, penerimaan negara dari PNBP bisa mencapai sekitar Rp58 triliun, sementara Bea Keluar sekitar Rp 13 triliun, sehingga total penerimaan negara sekitar Rp 71 triliun,” ujar Myrdal.

Sementara itu, pada skenario moderat, harga batubara diperkirakan berada di level US$ 80 per ton, dengan produksi 390 juta ton dan ekspor lebih rendah di kisaran 150 juta ton. Dengan royalti rata-rata 10% dan tarif Bea Keluar 5%, penerimaan negara diproyeksikan lebih rendah.

Dalam skenario ini, PNBP diperkirakan sekitar Rp 47 triliun dan Bea Keluar sekitar Rp 9 triliun, sehingga total penerimaan mencapai Rp 56 triliun.

Myrdal menekankan bahwa faktor penentu utama penerimaan negara dari batubara adalah harga batubara global (HBA), volume ekspor, serta kebijakan domestic market obligation (DMO).

“Jika harga tinggi dan ekspor besar, penerimaan bisa tembus di atas Rp 70 triliun,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dampak kenaikan harga batubara terhadap penerimaan negara saat ini tidak sekuat periode booming komoditas sebelumnya, seperti pada 2022 atau 2008.

Menurutnya, kenaikan harga batubara saat ini relatif terbatas, misalnya dari kisaran US$ 100 per ton menjadi sekitar US$ 120–US$ 130 per ton atau naik sekitar 20%. Dengan kondisi tersebut, tambahan kontribusi terhadap PNBP diperkirakan hanya sekitar Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun dari hitungan sebelumnya.

Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Penumpang Whoosh Tembus Rekor Baru

“Windfall profit dari batubara saat ini belum seagresif periode 2022 atau 2008, sehingga belum bisa sepenuhnya mengimbangi kenaikan beban subsidi energi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, lonjakan harga batubara yang lebih signifikan baru akan terjadi jika harga menembus level di atas US$ 200 per ton. Pada level tersebut, kontribusi terhadap PNBP dinilai akan jauh lebih besar dan dapat menjadi penyeimbang terhadap tekanan subsidi energi.

Selain itu, faktor eksternal seperti gangguan pasokan global juga berpotensi memengaruhi harga. Misalnya, jika terjadi gangguan jalur strategis seperti Selat Hormuz, harga minyak dapat terdorong naik dan meningkatkan permintaan batubara sebagai sumber energi alternatif.

Namun demikian, Myrdal menilai dampak positif terhadap penerimaan negara tetap perlu dicermati secara hati-hati, mengingat volatilitas harga komoditas dan keterbatasan ruang fiskal.

Dengan berbagai skenario tersebut, sektor batubara tetap menjadi salah satu penopang penting penerimaan negara, meski kontribusinya belum tentu mampu sepenuhnya menutup tekanan dari kenaikan subsidi energi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×