Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di subsektor mineral dan batubara (minerba) yang positif.
Hingga posisi 31 Agustus 2026, akumulasi penerimaan dari sektor tambang tersebut berhasil menembus angka Rp 108 triliun.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno mengungkapkan, torehan PNBP tersebut mengalami peningkatan dibandingkan posisi Juli 2026 yang sebesar Rp 92 triliun. Angka ini juga menunjukkan tren kenaikan yang signifikan jika dibandingkan dengan capaian penerimaan pada periode yang sama di tahun sebelumnya.
Baca Juga: IBC Klaim Baterai Lokal Sudah Kompetitif untuk TKDN EV
"Kalau kita lihat perbandingan antara PNBP tahun 2025 cut off 31 Agustus dengan 2025 dengan cut off 31 Agustus 2026, 2025 itu kita pada tanggal 31 Agustus angkanya Rp 87 triliun. Apabila kita lihat di Agustus sekarang itu angkanya PNBP kita Rp108 triliun artinya ada perbedaan sekitar Rp 21 triliun meningkat," ujarnya dalam Ulang Tahun ke-36 Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di JIExpo Kemayoran, Kamis (10/9/2026).
Kenaikan penerimaan negara di tengah penurunan kuota produksi ini didorong oleh membaiknya harga beberapa komoditas tambang. Tri menjelaskan, untuk komoditas batubara, rata-rata produksi bulanan di tahun 2026 mengalami penurunan menjadi 60 juta ton, dari posisi tahun 2025 yang sebesar 68 juta ton per bulan.
Meskipun volume produksi batubara susut sekitar 8 juta ton secara bulanan, kontribusi terhadap penerimaan negara justru mencatatkan lonjakan. Tri membeberkan, PNBP komoditas batubara per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp 59 triliun, sedangkan per 31 Agustus 2026 nilainya melesat hingga menyentuh angka Rp 66 triliun.
"Jadi secara produksi kita secara bulanan turun 8 juta, tapi secara PNBP kita naik Rp 7 triliun. Artinya setiap tahun kita mengalami kenaikan Rp 1 triliun dengan produksi turun 8 juta ton," katanya.
Selain batubara, Kementerian ESDM membeberkan pengelolaan komoditas nikel yang diatur melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Tri menyebutkan, kinerja PNBP komoditas nikel per 31 Agustus 2026 menembus angka Rp 21 triliun, melonjak dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10 triliun.
Lonjakan penerimaan dari sektor nikel tersebut juga terjadi di tengah penurunan volume produksi dari para pelaku usaha. Tri mengungkapkan, produksi nikel nasional tercatat mengalami penurunan sekitar 13 juta ton ore pada periode Agustus 2026, namun tetap mampu menghasilkan setoran optimal bagi kas negara.
"Jadi artinya kalau misalnya kita lihat dengan adanya pengelolaan yang baik, dengan kita tidak jor-joran untuk produksi, itu nyatanya akan memberikan dampak yang positif kepada negara dan kita semua," tuturnya.
Baca Juga: ACES Geber Ekspansi, Target Buka hingga 80 Gerai Baru pada 2026
Capaian positif pada delapan bulan pertama tahun 2026 ini makin mendekati total target perolehan PNBP minerba sepanjang tahun lalu. Sebagai pembanding, total realisasi PNBP dari subsektor minerba pada keseluruhan tahun 2025 tercatat mencapai Rp 135,16 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














