kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PNBP Penangkapan Ikan Terukur Diprediksi Capai Rp 3 Triliun di Tahun 2022


Jumat, 21 Januari 2022 / 11:40 WIB
PNBP Penangkapan Ikan Terukur Diprediksi Capai Rp 3 Triliun di Tahun 2022
ILUSTRASI. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan konsep penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan di wilayah Indonesia.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan segera memulai kebijakan penangkapan ikan terukur pada tahun ini.

Plt. Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap Mochmad Idnillah mengungkapkan bahwa kebijakan ini akan dimulai pada Maret 2022 di Laut Arafura, yang terletak di antara Papua dan Australia.

Ia menyebut, di pekan depan Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan) akan menerbitkan kajian terkait dengan penetapan kuota untuk masing-masing zona. Hal tersebut lah yang akan digunakan KKP untuk menetapkan kuota yang akan dilelang.

“Jadi potensi yang ada, jumlah tangkapan yang ada, dan sisa yang ada, yang bisa dilelangkan, ini akan ditetapkan oleh komnas Kajiskan beserta KKP untuk nantinya akan ditetapkan. Setelah Permen kontrak ini terbit, makanya bisa dilakukan pengumuman untuk bidding contest perikanan terukur dengan sistem kontrak,” kata Idnillah di Jakarta, Kamis (20/1).

Baca Juga: Penangkapan Ikan Terukur akan Segera Dimulai, KKP Beberkan anfaatnya

Dimulainya penangkapan ikan terukur di Laut Arufura menurutnya karena daerah ini merupakan favorit. Saat ini, di laut tersebut juga sudah ada 1.700 kapal dengan berbagai alat tangkap dan berbagai ukuran.

Namun, Idnillah menilai bahwa potensi di laut tersebut dinilai tersisa cukup banyak, maka nantinya KKP akan menambahkan sekitar 3.000 kapal di kawasan tersebut, sehingga akan ada sekitar 5.000 kapal ikan yang beroperasi di daerah tersebut.

Selain itu, daerah tersebut juga menurutnya akan bergandengan dengan Teluk Tomini, sehingga ada dua zona yang digunakan dengan 5.000an kapal tersebut.

Secara keseluruhan, ia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 5.400 kapal yang sudah terdaftar, dan saat ini yang akan masuk sebanyak 5.000 kapal, maka untuk skala industri akan menjadi lebih dari 10 ribu kapal.

Dari perhitungan tersebut, ia mengestimasikan potensi perikanan tangkap dengan kebijakan penangkapan ikan terukur akan menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebanyak Rp 2-3 triliun. “Ini kami berharap itung-itungan kami dari sisi perikanan tangkap, misalnya di tahun 2021, hanya Rp 1 triliun. mungkin di tahun 2022 ini bisa sampai Rp 2-3 triliun untuk PNBP-nya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×