kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,17   5,84   0.65%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM darurat diterapkan, Ciputra Development (CTRA) tidak setuju bila mal ditutup


Kamis, 01 Juli 2021 / 21:02 WIB
PPKM darurat diterapkan, Ciputra Development (CTRA) tidak setuju bila mal ditutup
ILUSTRASI. Hotel dan pusat perbelanjaan Mal Ciputra. KONTAN/Daniel Prabowo/20/06/2007


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. 

Kebijakan yang diumumkan oleh Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021) itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. PPKM Darurat akan diberlakukan di kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali. Aturan tersebut juga mengatur dimana Pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Sementara untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%; untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

Menanggapi hal itu, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi menghormati adanya penerapan kebijakan PPKM Mikro Darurat. Namun ia bilang, yang terpenting adalah bagaimana pelaksanaannya. Adapun ia juga sangat tidak setuju apabila mall diwajibkan untuk tutup total. 

Baca Juga: PPKM mikro darurat akan diberlakukan mulai 3 Juli, ini tanggapan Pakuwon Jati (PWON)

“Jika enforcement dapat berjalan dengan baik, maka flattening the curve akan cepat terjadi. Nah setelah flattening, kan pasti akan ada pengendoran, maka enforcement untuk tetap memakai masker dan tidak menciptakan kerumunan tetap harus ketat,” kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (1/7). 

Sebab kalau tidak, menurutnya kasus Covid-19 tidak akan selesai-selesai. Ia menilai mall adalah salah satu tempat yang justru relatif aman dan memiliki lingkungan yang sangat terkontrol dengan di batasi adanya jumlah pengunjung, pakai masker, menjaga jarak dan tidak melakukan event yang menciptakan kerumunan. “Maka saya sangat tidak setuju jika mall harus ditutup selama PPKM mikro darurat,” tambah dia. 

Meski demikian, Harun juga belum dapat memastikan apakah mall di bawah naungan Ciputra ini akan melakukan pengurangan karyawan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawannya. “Saya belum bisa bicara soal ini karena akan sangat tergantung dari seberapa lama pembatasannya dan seberapa lama setelah itu recovery-nya. Jadi ini masih harus wait and see,” tutup dia. 

Sebagai informasi, tahun ini CTRA akan fokus untuk menjaga trafik di bisnis mall. Sebab apabila trafik terjaga maka tenant juga akan terjaga. Saat ini pusat belanja alias mall yang dimiliki CTRA bergerak di kelas menengah A dan B. 

Selanjutnya: Pengusaha sebut penerapan PPKM darurat tak berdampak pada bertambahnya PHK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×