kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPKM darurat membuat bisnis hotel dan restoran semakin tiarap


Senin, 05 Juli 2021 / 19:01 WIB
PPKM darurat membuat bisnis hotel dan restoran semakin tiarap
ILUSTRASI. Penerapan PPKM darurat semakin membuat bisnis hotel dan restoran tiarap.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Khomarul Hidayat

Di sisi lain, transformasi digital juga belum bisa menopang bisnis restoran. Sebab, pendapatan restoran masih didominasi dari makan di tempat (dine in). Wakil Ketua Bidang Restoran di BPD PHRI DKI Jakarta Rully Rifai memberikan gambaran, program delivery atau take away baru bisa mencakup 15%-25% dari penjualan.

Menurut Rully, PPKM darurat ini tak ubahnya seperti lockdown bagi bisnis restoran, lantaran tidak bisa beroperasi. "Ini sangat berdampak buat restoran, apalagi untuk pembayaran sewa, listrik, pajak-pajak, sangat menyulitkan buat kami," ujarnya.

Dihubungi terpisah, PT Sarimelati Kencana Tbk (PZZA) memastikan gerai Pizza Hut yang dikelolanya belum ada yang tutup akibat PPKM darurat. Sekretaris Perusahaan PZZA Kurniadi Sulistyomo mengakui, kondisi saat ini sangat berat, lantaran hanya mengandalkan layanan take away dan delivery.

Menurutnya, pelaksanaan PPKM darurat membatasi mobilitas pegawai. Imbasnya bisa mempersulit karyawan lepas (part time) atau pekerja upah harian. Kurniadi berharap, kebijakan ini bisa benar-benar efektif mengendalikan wabah covid, sehingga PPKM darurat tidak perlu diperpanjang.

"Kami berharap (PPKM darurat) tidak diperpanjang oleh pemerintah, atau setidak-tidaknya bisa dibuat lebih fleksibel untuk mobilitas. Karena banyak karyawan yang tidak bisa bekerja," ujarnya.

Kurniadi bilang, jika situasi ini terus berlarut, maka iklim bisnis restoran menjadi tidak kondusif. Adapun untuk bisa bertahan, saat ini Pizza Hut akan mengoptimalkan strategi marketing dan promosi.

"Kami berusaha agar tidak merumahkan, apalagi melakukan PHK. Meski sangat berat untuk kondisi sekarang," imbuhnya.

Selanjutnya: Catat! Pemprov DKI memberlakukan surat khusus bagi pekerja selama PPKM Darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×