kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

PPnBM bisa picu ponsel selundupan marak beredar


Senin, 07 April 2014 / 18:13 WIB
PPnBM bisa picu ponsel selundupan marak beredar
ILUSTRASI. Inilah Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2022, Cek Pinjol Legal OJK November Ini


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Munculnya wacana akan pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon seluler (ponsel) dengan semua jenis dan jangkauan harga berapapun diperkirakan akan picu kenaikkan permintaan ponsel ilegal.

Djatmiko Wardoyo, Direktur Marketing dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada mengatakan, apabila PPnBM ponsel diberlakukan, maka dampaknya bisa meningktkan permintaan ponsel ilegal atau selundupan.

"Saat ini pajak untuk ponsel legal yang diimpor sebesar 10%, nah ditambah dengan PPnBM nanti bisa tambah 20% menjadi 30%.," terang Djatmiko pada KONTAN, Senin (7/4).

Ia menambahkan, ponsel ilegal bebas pajak, jadi lebih murah. Tentu masyarakat lebih mencari barang yang murah. Nah ini malah bisa meningkatkan permintaan ponsel ilegal. "Harapan pemerintah untuk dapatkan pajak lebih dari ponsel malah bisa jadi menurun," terang Djatmiko.

Emiten berkode saham ERAA ini mengageni penjualan ponsel merek seperti Apple, Asus, BlackBerry, Dell, HTC, Huawei, Lenovo, LG, Motorola, Nokia, Samsung and Sony. Pihaknya juga memproduksi merek sendiri bernama Venera.

Sebelumnya diberitakan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian mengusulkan bahwa pajak pendapatan barang mewah untuk ponsel sebesar 20% akan diterapkan di semua jenis ponsel dengan jangkauan harga berapapun. 

Catatan saja, sebelumnya wacana PPNBM ponsel sebesar 20% akan diberikan pada ponsel dengan harga diatas Rp 5 juta. Di satu sisi kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menekan impor dan mendukung produsen ponsel dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×