Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Munculnya wacana akan pemberian Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk telepon seluler (ponsel) dengan semua jenis dan jangkauan harga berapapun diperkirakan akan picu kenaikkan permintaan ponsel ilegal.
Djatmiko Wardoyo, Direktur Marketing dan Komunikasi PT Erajaya Swasembada mengatakan, apabila PPnBM ponsel diberlakukan, maka dampaknya bisa meningktkan permintaan ponsel ilegal atau selundupan.
"Saat ini pajak untuk ponsel legal yang diimpor sebesar 10%, nah ditambah dengan PPnBM nanti bisa tambah 20% menjadi 30%.," terang Djatmiko pada KONTAN, Senin (7/4).
Ia menambahkan, ponsel ilegal bebas pajak, jadi lebih murah. Tentu masyarakat lebih mencari barang yang murah. Nah ini malah bisa meningkatkan permintaan ponsel ilegal. "Harapan pemerintah untuk dapatkan pajak lebih dari ponsel malah bisa jadi menurun," terang Djatmiko.
Emiten berkode saham ERAA ini mengageni penjualan ponsel merek seperti Apple, Asus, BlackBerry, Dell, HTC, Huawei, Lenovo, LG, Motorola, Nokia, Samsung and Sony. Pihaknya juga memproduksi merek sendiri bernama Venera.
Sebelumnya diberitakan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian mengusulkan bahwa pajak pendapatan barang mewah untuk ponsel sebesar 20% akan diterapkan di semua jenis ponsel dengan jangkauan harga berapapun.
Catatan saja, sebelumnya wacana PPNBM ponsel sebesar 20% akan diberikan pada ponsel dengan harga diatas Rp 5 juta. Di satu sisi kebijakan tersebut dimaksudkan untuk menekan impor dan mendukung produsen ponsel dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News