kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PPnBm dan BM mobil mewah bikin bisnis IU 'ngerem'


Rabu, 07 Oktober 2015 / 22:02 WIB
PPnBm dan BM mobil mewah bikin bisnis IU 'ngerem'


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dari 75% menjadi 125% dan tarif Bea Masuk (BM) atas Impor mobil utuh atau completely built up (CBU) dari 40% menjadi 50% menggerus penjualan importir umum (IU) tanah air.

Ketua Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI) Tommy R Dwiandana mengungkapkan, akibat dari kebijakan tersebut, terjadi penurunan bisnis importir mobil hingga 30%.

“Kami sudah diserang dengan PPnBM, lalu ditambah lagi dengan kenaikan bea masuk,” ujar Tommy, Rabu (7/10).

Tommy mengungkapkan, penurunan yang paling drastis terjadi di segmen mobil impor dengan kapasitas mesin 3.000 cc.

Jika sebelumnya, rata-rata IU bisa mendatangkan mobil tersebut sebanyak 10 unit-15 unit per bulan, namun saat ini para importir hanya berani mendatangkan produk di bawah 5 unit. “Bahkan men-stock barang juga mereka tidak berani,” ujar Tommy.

Menurutnya, jika dibiarkan terus berlanjut, banyak IU akan gulung tikar.

Menurut catatan AIKI, saat ini ada 15 IU yang tercatat sebagai anggota resmi yang mendistribusikan mobil impor di tanah air.

Prestige Image Motorcars, salah satu importir umum lokal, menyebut akibat kebijakan ini membuat pihaknya menaikkan harga jual produknya. Kenaikan harga tersebut membuat penjualan Prestige turun 30%.

“Kebijakan tersebut sama sekali tidak menolong kami,” ujar Presiden Direktur Prestige Image Motorcars Rudy Salim.

Rudy mencontohkan, jika sebelumnya ia mampu menjual satu unit Toyota Alphard seharga Rp 1 miliar, namun akibat kebijakan tersebut pihaknya menjadi menaikkan harga jual sebesar Rp 50 juta.

Tak hanya itu, meski tidak menyebut produk, Rudy mengaku ada kenaikan yang fantastis untuk beberapa kendaraan Supercar, yakni dari Rp 6 miliar menjadi Rp 9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×