kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.535.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.136   65,00   0,40%
  • IDX 7.083   2,81   0,04%
  • KOMPAS100 1.051   -4,20   -0,40%
  • LQ45 820   -5,73   -0,69%
  • ISSI 213   0,28   0,13%
  • IDX30 420   -4,57   -1,08%
  • IDXHIDIV20 500   -6,00   -1,18%
  • IDX80 120   -0,46   -0,38%
  • IDXV30 125   0,31   0,25%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Prabowo Sebut Sawit sebagai Aset Strategis, Dorong Swasembada Pangan dan Energi


Senin, 06 Januari 2025 / 13:24 WIB
Prabowo Sebut Sawit sebagai Aset Strategis, Dorong Swasembada Pangan dan Energi
ILUSTRASI. Pekerja memindahkan tandan buah segar (TBS) di salah satu perkebunan sawit Kota Bengkulu, Bengkulu, Selasa (21/11/2023). Gapki menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. ?


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyambut positif pernyataan Presiden  Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan aset strategis negara. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian Indonesia di sektor pangan dan energi, sehingga seluruh pihak diminta untuk menjaga komoditas tersebut.  

Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, mengapresiasi kebijakan Prabowo yang memahami pentingnya kelapa sawit sebagai komoditas strategis untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi nasional.  

Baca Juga: RSI Sebut Sawit Jadi Komoditas Strategis di Sektor Pangan dan Energi

"Bapak Presiden memiliki visi yang jelas dengan menjadikan sawit sebagai komoditas strategis yang wajib dijaga seluruh komponen bangsa. Program kemandirian energi, seperti B40 dan B50, sangat bergantung pada sawit sebagai bahan baku utamanya," ujar Eddy dalam keterangannya seperti dikutip Senin (6/1)

Eddy juga mengimbau pemerintah daerah serta aparat Polri dan TNI untuk mendukung upaya menjaga sawit sebagai aset negara. Ia menambahkan, kebijakan Presiden Prabowo dapat membantu mengatasi persoalan pencurian dan penjarahan sawit yang masih terjadi di beberapa daerah.  

"Dengan dukungan aparat penegak hukum, masalah penjarahan dapat dihentikan sehingga ada kepastian hukum dan kenyamanan dalam berusaha," ungkap Eddy.  

Baca Juga: Prabowo Bakal Teken Perpres Perbaikan Irigasi Untuk Swasembada Pangan

Gapki sendiri telah aktif berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah dan menindak kejahatan di perkebunan sawit. Eddy menyebut, aksi kriminalitas di sektor ini sudah berkurang dibandingkan beberapa bulan lalu.  

Sebagai tindak lanjut dari arahan Prabowo, Eddy berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Komoditas Strategis segera disahkan untuk memberikan perlindungan lebih kuat bagi industri sawit.  

“Undang-undang ini akan memperkuat perlindungan sawit sebagai aset negara sekaligus mendukung keberlanjutan industri sawit,” ujarnya.  

Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa perkebunan kelapa sawit adalah aset negara yang memiliki nilai strategis tinggi. Ia meminta kepala daerah, aparat TNI, dan Polri untuk turut menjaga keberlangsungan perkebunan sawit.  

Baca Juga: Prabowo Sebut Swasembada Pangan dan Energi Kunci Pengendalian Inflasi

Pakar hukum kehutanan, Sadino, menekankan pentingnya kepastian hukum bagi perkebunan sawit untuk memperkuat posisinya sebagai aset strategis negara. 

Menurutnya, legalitas kebun sawit rakyat, perpanjangan hak guna usaha (HGU), dan pembaruan perizinan merupakan faktor kunci dalam memastikan keberlanjutan industri sawit yang berkontribusi besar bagi perekonomian Indonesia.  

“Investasi di sektor sawit membutuhkan visi jangka panjang, karena pengelolaannya memakan waktu hingga 25 tahun. Hal ini berbeda dengan konsesi hutan yang bersifat sementara,” jelas Sadino.  

Ia juga menyoroti peran sawit yang telah menjadi salah satu penyumbang devisa terbesar bagi negara selama lebih dari 15 tahun. Sawit dinilai strategis, tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dunia.  

Baca Juga: Fokus Capai Swasembada Energi, Prabowo Sebut Indonesia Punya Sumber Luar Biasa

Anggota DPR Firman Subagyo, sepakat bahwa sawit merupakan aset bangsa yang harus dilindungi. Ia berkomitmen untuk terus mendorong regulasi khusus demi melindungi petani sawit.  

“Saya berkomitmen mengusulkan undang-undang komoditas strategis yang mencakup perlindungan terhadap sawit,” ujar Firman.  

Ia menjelaskan, undang-undang semacam ini penting untuk meningkatkan penerimaan negara, sebagaimana praktik perlindungan komoditas di negara maju seperti Amerika Serikat.  

Baca Juga: Menko Bidang Pangan: Swasembada Pangan Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Prabowo

“Sawit telah terbukti memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian, termasuk saat pandemi COVID-19, di mana sektor ini menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar,” kata Firman.  

Firman juga menegaskan bahwa pengesahan undang-undang ini menjadi salah satu prioritasnya di periode kelima masa jabatannya di DPR.  
 

Selanjutnya: Pemerintah Tetapkan Target Investasi Rp 1.905 Triliun di 2025, Ini Kata Pengamat

Menarik Dibaca: 10 Minuman Sehat Penurun Gula Darah Tinggi yang Terbukti Efektif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×