Reporter: Pratama Guitarra | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina menyiapkan tiga tahapan untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak ramah lingkungan. Yakni, BBM dengan research octane number (RON) 88 atau Premium dan RON 90 atawa Pertalite.
Mengacu bahan paparan Pertamina dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6) lalu, yang sampai ke tangan Kontan.co.id, tiga tahapan itu merupakan simplifikasi varian produk BBM yang perusahaan energi pelat merah itu jual.
Tiga tahapan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.
Baca Juga: Menghapus Premium
Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan pengurangan BBM di bawah tipe Euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai 2019 secara bertahap hingga 2021. Bensin yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar Euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.
Untuk mengurangi konsumsi kemudian menghapus sama sekali Premium dan Pertalite, Pertamina menyiapkan tahap:
Pertama, pengurangan Premium disertai dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.
Kedua, pengurangan Premium dan Pertalite di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dibarengi dengan edukasi dan kampanye untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian, yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).
Baca Juga: Jika Pertalite dan Premium dihapus, ini dia bensin paling murah
Konsumsi Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Perinciannya: penggunaan Premium di 2018 mencapai 31,3% dari konsumsi bensin secara nasional. Pada 2019, konsumsinya naik menjadi 33,3%.
Sementara konsumsi Pertalite pada 2018 mencapai 52,4% dari penggunaan bensin secara nasional. Di 2019, konsumsinya meningkat menjadi 56,3%.
Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, perusahaanya berencana menyederhanakan produk BBM sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan.
Berdasarkan kesepakatan dunia, seluruh negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," katanya.
Baca Juga: Harga bensin termurah di Asia Tenggara per Juni 2020, ini peringkat Indonesia
"Untuk itu, kami akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” ujar Nicke.
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR pekan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, penghapusan Premium dan Pertalite menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon.
Oleh sebab itu, pemerintah akan mendorong penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk BBM. Apalagi, Arifin bilang, saat ini Indonesia menjadi salah satu dari enam negara yang masih menggunakan BBM sejenis Premium.
"Kami memiliki komitmen untuk mengurangi emisi jangka panjang. Negara maju sudah menggunakan standar-standar baru untuk mengurangi emisi,” ungkapnya.
Baca Juga: Program Langit Biru: Di Jakarta Pusat hanya akan tersisa satu SPBU penjual premium
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News