kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Premium dan Pertalite dihapus, Pengamat: Harus ada subsidi bagi angkutan transportasi


Rabu, 01 Juli 2020 / 19:26 WIB
Premium dan Pertalite dihapus, Pengamat: Harus ada subsidi bagi angkutan transportasi
ILUSTRASI. Petugas bersiap mengisi premium ke dalam tangki persediaan di SPBU KONTAN/Baihaki/14/1/2020


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghapusan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kurang ramah lingkungan mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan. Meski begitu, penghapusan Premium dan Pertalite dinilai masih belum cukup untuk menjadi solusi

Pengamat Transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengatakan, penghapusan Premium dan Pertalite memang langkah yang tepat dari sisi emisi lingkungan. Namun, persoalan BBM sebagai komoditas penggerak ekonomi tidak sampai di situ.

Baca Juga: Ini tanggapan Adi Sarana Armada (ASSA) soal rencana penghapusan Premium dan Pertalite

Ketika rencana Premium dan Pertalite jadi terlaksana, maka konsumen pun dipaksa pindah ke BBM yang lebih ramah lingkungan, namun lebih mahal dari sisi harga.

Untuk memitigasi gejolak ekonomi yang mungkin terjadi, Djoko meminta agar pemerintah dan PT Pertamina (Persero) memberikan perlakuan khusus bagi penggunaan BBM di sektor angkutan barang dan transportasi umum yang sebelumnya memakai dua jenis BBM tersebut.

Kebijakan itu bisa berupa harga khusus atau semacam subsidi, bagi mereka yang mengantongi izin resmi. "Bagi angkutan umum dan barang dapat diberikan harga BBM subsidi, asalkan berbadan hukum," katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).

Menurutnya, hal tersebut sangat penting agar tidak tidak menambah beban pengusaha transportasi dan angkutan barang. Terlebih, untuk mencegah terjadinya kenaikan tarif yang justru memberatkan konsumen atau masyarakat luas. "Namun harus jelas yang dapat subsidi. Karena banyak yang miliki pribadi, jangan dikasih subsidi," sebutnya.

Baca Juga: Catat lagi, ini daftar harga BBM non subsidi bulan Juli di sejumlah SPBU

Djoko pun menyoroti, selama ini perhatian terhadap transportasi umum dinilainya kurang diberikan. Seolah, pemerintah lebih memperhatikan transportasi online. "Padahal selama ini transportasi umum kesulitan di masa pandemi. Tapi mereka tidak melakukan PHK, itu membantu pemerintah dan masyarakat juga," ujar Djoko.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×