Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Prioritas Land Indonesia (PLI) lanjutkan pengembangan proyek Majestic Point Serpong (MPS). Targetnya keseluruhan unit selesai serah terima pada Agustus 2020.
Direktur Utama Prioritas Land, Marcellus Chandra menyebutkan proyek tersebut memiliki konsep yang berbeda, yakni kampus residence. "Kami membangun apartemen di atas Universitas Esa Unggul," ujarnya di Tangerang, Selasa (3/3).
Baca Juga: Ada crossing saham Ciputra Development (CTRA) senilai Rp 552 miliar
Melalui konsep tersebut, pihaknya mengaku proyeknya diterima dengan baik oleh konsumen. Adapun proyek tersebut memiliki dua menara dengan 950 unit kamar apartemen. Investasi MPS sebesar Rp 400 miliar.
Marcellus menyebutkan dari total unit yang ditawarkan saat ini tersisa 160 unit. Jika terjual, maka perusahaan dapat meraih pendapatan sebesar Rp 180 miliar.
Untuk progres pengembangannya, pada tower I ia menyebut sudah selesai 100%. Ia berharap bisa serah terima pada Mei 2020 bertepatan dengan penyelesaian akhir untuk pembangunan fasilitasnya seperti kolam renang dan lain-lain.
Sementara, untuk tower II progresnya telah mencapai 80%. "Target Agustus tahun ini serah terima," tuturnya.
Baca Juga: Gelar IPO, Makmur Berkah Amanda pasang harga penawaran Rp 110 per saham
Selain unit apartemen, pihaknya juga membangun fasilitas lain yakni kios, ruko, dan SOHO (small office home office). Marcellus mengaku untuk ruko pihaknya membuat 10 unit yang mana saat ini menyisakan 2-3 unit. Adapun harga ruko yang dipasarkan sebesar Rp 3 miliar.
MPS memiliki 3 tipe kamar mulai dari studio dengan luas 29 m2 hingga 2BR (bedroom) dengan luas 65 m2. PLI menawarkan harga mulai dari Rp 590 juta hingga Rp 1,2 miliar.
Dari sisa unit MPS, PT PLI membidik marketing sales Rp 150 miliar sepanjang tahun ini. "Kami optimis dapat menjual habis sisanya karena dari sisi harga kompetitif sebesar Rp 20 juta/m2 dan mengandalkan konsep kampus residence yang sangat diminati," paparnya.
Baca Juga: Lippo Karawaci (LPKR) tunjuk mantan bos Unilever jadi Chief Finance yang baru
Sepanjang tahun lalu, pihaknya mengaku tak mencatatkan penjualan. Hal tersebut lantaran perseroan fokus mencari pendanaan guna melanjutkan proyek tersebut.
Asal tahu saja, berdasarkan catatan kontan.co.id proyek tersebut sempat terhenti lantaran pernah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh konsumennya. Namun, kasus tersebut akhirnya selesai dengan damai dan perusahaan berkomitmen menyelesaikan proyek tersebut dengan menggandeng MNC Bank untuk pendanaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News