Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang 2025, penyedia tanda tangan elektronik (TTE), PT Privy Identitas Digital (Privy) berhasil mendeteksi dan mencegah lebih dari 122 juta upaya kecurangan digital atau fraud, termasuk pemalsuan identitas berbasis artificial intelligence (AI) dan rekayasa dokumen elektronik.
CEO Privy, Marshall Pribadi mengatakan, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), Privy memberikan jaminan sertifikat (certificate warranty) hingga Rp 1 miliar untuk melindungi pengguna dari kerugian.
“Dengan begitu, setiap transaksi digital menjadi lebih aman dan sah secara hukum,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (5/1/2026).
Selain memastikan keamanan transaksi digital, Privy juga mencatat sebanyak 71 juta pengguna individu terverifikasi dan 167.000 organisasi dan institusi menggunakan layanan Privy.
Baca Juga: Privy Telah Fasilitasi Tandatangan Digital untuk 156 Juta Dokumen per November 2025
Privy mengaku juga telah ekspansi ke Australia untuk mengekspor jasa berteknologi tinggi. "Pencapaian ini menegaskan peran Privy sebagai fondasi keamanan transaksi digital, baik untuk korporasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta individu,” imbuh Marshall.
Menyambut 2026, Privy juga terus memperkuat ekosistem kepercayaan digital (digital trust). Ke depan, Marshall mengungkap, Privy akan mengakselerasi pengembangan fitur digital ID untuk akses lintas platform, Privy Chat untuk komunikasi terverifikasi, serta tanda tangan elektronik tersertifikasi untuk dokumen perpajakan yang lebih canggih.
“Semua ini mendukung transformasi digital Indonesia dan memperkuat posisi Privy di pasar global,” kata Marshall.
Sebagai informasi, Privy merupakan penyedia layanan identitas dan tanda tangan digital yang berdiri sejak 2016.
Selanjutnya: Saat Pasar Terancam Runtuh, Robert Kiyosaki Justru Bilang Ini Waktu Terbaik Jadi Kaya
Menarik Dibaca: IHSG Lanjut Menguat, Cek Rekomendasi Saham BRI Danareksa Sekuritas Selasa (6/1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













