Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan penyedia tanda tangan elektronik (TTE), PT Privy Identitas Digital (Privy) mencatatkan, hingga November 2025, sebanyak 156 juta dokumen telah ditandatangani secara digital melalui platform Privy.
VP Marketing & Communications Privy, Ratu Rima Novia Rahma memaparkan, capaian ini menunjukkan tingginya adopsi TTE yang legal dan aman di Indonesia.
Adapun saat ini, Privy telah dimanfaatkan oleh sebanyak 68 juta pengguna individu dan 155.000 organisasi dari perusahaan besar, hingga pelaku usaha.
“Sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Privy juga memiliki certificate warranty (jaminan) hingga Rp 1 miliar sebagai perlindungan jika terjadi kerugian akibat penyalahgunaan identitas terkait sertifikat elektronik yang diterbitkan,” kata Rima dalam keterangan yang diterima Kontan, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Transformasi Digital Jadi Kunci Daya Saing Perusahaan
Untuk memperluas akses TTE, lanjut Rima, platform Privy kini resmi terintegrasi dengan Microsoft Office 365 melalui Microsoft Marketplace.
Ia mengungkapkan, integrasi ini memudahkan pengguna Microsoft Word, Excel, dan PowerPoint menandatangani dokumen secara sah tanpa meninggalkan aplikasi yang mereka gunakan setiap hari.
Melalui fitur Sign with Privy, pengguna dapat menyelesaikan alur tanda tangan dalam beberapa klik, tanpa konversi ke PDF atau unggah manual, dan memenuhi standar legal serta keamanan di Indonesia.
“Kolaborasi ini memperkuat komitmen Privy dalam menghadirkan pengalaman tanda tangan digital yang mulus, efisien, dan aman bagi semua,” ujar Rima.
Ia menambahkan, berdasarkan earning call Microsoft Corporation (MSFT) kuartal IV-2025, Microsoft 365 Copilot telah melampaui 100 juta pengguna bulanan secara global.
Baca Juga: Tantangan Bisnis Digital di Tengah Percepatan Adopsi AI dan Keamanan Siber
Oleh karena itu, Rima melihat, dengan besarnya jumlah pengguna Microsoft, integrasi Privy memperkuat ekosistem identitas digital.
“Tantangan terbesar bukan sekadar mengganti tanda tangan basah, tetapi memastikan identitas seseorang valid dan dapat diverifikasi lintas aplikasi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Privy merupakan PSrE yang menyediakan layanan identitas dan tanda tangan digital. Pada tahun 2018, Privy menjadi lembaga non-pemerintah pertama yang mendapat lisensi certificate authority (CA) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Selanjutnya: 25 Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia dalam Bahasa Inggris, Ajak Jaga Integritas
Menarik Dibaca: Promo Hypermart Weekday 9-11 Desember 2025, Tomat Cherry-Apel Fuji Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













