Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) menghadirkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) untuk mengukur titer antibodi terhadap virus COVID-19.
Direktur Utama Prodia, Dewi Muliaty menjelaskan pemeriksaan ini berfungsi sebagai baseline kuantitatif antibodi terhadap SARS COV-2 untuk mengevaluasi respons imun individu terhadap virus SARS-CoV-2 sehingga memungkinkan dokter menilai perubahan relatif respons imun individu terhadap virus dari waktu ke waktu dalam bentuk numerik.
"Sejalan dengan komitmen kami untuk terus berkontribusi terhadap penanganan COVID-19 di Indonesia, kami terus berupaya menyediakan pemeriksaan kesehatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pada masa pandemi ini, salah satunya adalah pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif (Spike-Receptor Binding Domain/Spike-RBD) pada saat memasuki tahun vaksinasi COVID-19. Dengan adanya pemeriksaan ini, seseorang dapat mengetahui dan memeriksa titer antibodi terhadap virus penyebab COVID-19," ujar Dewi dalam keterangan resmi, dikutip Senin (1/2).
Baca Juga: Andalkan bisnis inti, Prodia Widyahusada berharap peningkatan kinerja di tahun ini
Dewi menambahkan, titer antibodi yang diperiksa adalah antibodi terhadap protein khusus dari virus yaitu spike-RBD. Antibodi terbentuk tidak hanya oleh vaksinasi, tetapi infeksi alami yang juga memicu tubuh membentuk antibodi, oleh karena itu pemeriksaan ini juga dapat dimanfaatkan oleh seseorang yang pernah didiagnosis COVID-19 untuk melihat seberapa besar titer antibodi.
Perbedaan dengan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kualitatif terletak pada target protein yang digunakan. Anti SARS-CoV-2 Kualitatif mendeteksi antibodi terhadap protein Nucleocapsid (N), sedangkan pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif mendeteksi antibodi terhadap protein Spike-RBD.
Receptor binding domain (RBD) protein Spike (S) SARS-CoV-2 digunakan oleh virus untuk masuk ke dalam sel manusia melalui ikatan dengan reseptor ACE-2. Dengan terbentuknya antibodi terhadap protein S-RBD pada seseorang maka apabila ada virus SARS-CoV-2 masuk antibodi ini akan melakukan ”blocking” terhadap masuknya virus sehingga virus tidak dapat menginfeksi sel dan bereplikasi.
Metode yang digunakan dalam pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif adalah Electro Chemiluminescence Immunoassay (ECLIA) yang menggunakan protein rekombinan mewakili RBD antigen S, mengukur antibodi spesifik dengan afinitas tinggi terhadap SARS-CoV-2 secara kuantitatif dalam serum pasien dengan satuan U/ml (1 U/ml setara dengan 0.972 BAU/ml satuan standar internasional dari WHO).
Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif disarankan bagi penyintas COVID-19 atau orang yang pernah terinfeksi COVID-19, pasien pasca vaksinasi COVID-19, dan terapi plasma konvalesen (skrining pendonor dan pemantauan resipien). Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif dilakukan umumnya 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan sudah terjadi serokonversi, lalu secara berkala setiap 3-6 bulan; secara berkala 3-6 bulan untuk para penyintas; dan sebelum memberikan donor plasma konvalesen.
"Diharapkan antibodi dapat bertahan selama 1 tahun, namun seperti yang ditunjukkan oleh berbagai studi, ternyata lama bertahannya antibodi terhadap SARS-CoV-2 dalam tubuh berbeda-beda sehingga disarankan dilakukan pemeriksaan anti SARS-CoV-2 kuantitatif pada bulan pertama sejak dosis vaksin terakhir dan secara berkala 3-6 bulan sekali untuk mengetahui titernya," ungkap Product Manager Prodia, Dr. Trilis Yulianti.
Adapun, pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif ini tersedia sejak tanggal 25 Januari 2021, dan dapat dilayani dI semua cabang Prodia di seluruh Indonesia.
Selanjutnya: PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) Menyiapkan Belanja Hingga Rp 300 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News