Reporter: Filemon Agung | Editor: Handoyo .
Receptor binding domain (RBD) protein Spike (S) SARS-CoV-2 digunakan oleh virus untuk masuk ke dalam sel manusia melalui ikatan dengan reseptor ACE-2. Dengan terbentuknya antibodi terhadap protein S-RBD pada seseorang maka apabila ada virus SARS-CoV-2 masuk antibodi ini akan melakukan ”blocking” terhadap masuknya virus sehingga virus tidak dapat menginfeksi sel dan bereplikasi.
Metode yang digunakan dalam pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif adalah Electro Chemiluminescence Immunoassay (ECLIA) yang menggunakan protein rekombinan mewakili RBD antigen S, mengukur antibodi spesifik dengan afinitas tinggi terhadap SARS-CoV-2 secara kuantitatif dalam serum pasien dengan satuan U/ml (1 U/ml setara dengan 0.972 BAU/ml satuan standar internasional dari WHO).
Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif disarankan bagi penyintas COVID-19 atau orang yang pernah terinfeksi COVID-19, pasien pasca vaksinasi COVID-19, dan terapi plasma konvalesen (skrining pendonor dan pemantauan resipien). Pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif dilakukan umumnya 14 hari setelah dosis vaksin terakhir diberikan sudah terjadi serokonversi, lalu secara berkala setiap 3-6 bulan; secara berkala 3-6 bulan untuk para penyintas; dan sebelum memberikan donor plasma konvalesen.
"Diharapkan antibodi dapat bertahan selama 1 tahun, namun seperti yang ditunjukkan oleh berbagai studi, ternyata lama bertahannya antibodi terhadap SARS-CoV-2 dalam tubuh berbeda-beda sehingga disarankan dilakukan pemeriksaan anti SARS-CoV-2 kuantitatif pada bulan pertama sejak dosis vaksin terakhir dan secara berkala 3-6 bulan sekali untuk mengetahui titernya," ungkap Product Manager Prodia, Dr. Trilis Yulianti.
Adapun, pemeriksaan Anti SARS-CoV-2 Kuantitatif ini tersedia sejak tanggal 25 Januari 2021, dan dapat dilayani dI semua cabang Prodia di seluruh Indonesia.
Selanjutnya: PT Prodia Widyahusada Tbk (PRDA) Menyiapkan Belanja Hingga Rp 300 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News