kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Produksi batubara Golden Energy Mines (GEMS) mencapai 30,8 juta ton di 2019


Rabu, 19 Februari 2020 / 18:19 WIB
Produksi batubara Golden Energy Mines (GEMS) mencapai 30,8 juta ton di 2019
ILUSTRASI. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), anak perusahaan Sinar Mas Group atau Sinarmas di bidang pertambangan batubara.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) berhasil mencatatkan hasil produksi batubara sebesar 30,8 juta ton pada tahun 2019 lalu. Jumlah ini tumbuh 36,06% (yoy) dibandingkan tahun 2018 yang sebanyak 22,54 juta ton.

Capaian tersebut juga sedikit di atas target awal produksi batubara yang ditetapkan perusahaan di tahun lalu yaitu 30 juta ton.

Sekretaris Perusahaan GEMS Sudin Sudirman mengatakan, hasil produksi batubara yang diraih GEMS di tahun lalu tak lepas dari kinerja dari semua lini dalam mengeksekusi strategi operasional perusahaan.

Baca Juga: Golden Energy Mines (GEMS) akan rights issue untuk menambah free float

GEMS sendiri mengoperasikan tambang di tiga lokasi, seperti tambang PT Borneo Indobara di Kalimantan Selatan, tambang PT Barasentosa Lestari di Sumatera Selatan, dan tambang PT Kuansing Inti Makmur di Jambi.

Kendati demikian, Manajemen GEMS justru menurunkan target produksi batubara di tahun ini menjadi 27,2 juta ton.

Target tersebut terbilang realistis mengingat GEMS juga perlu melakukan penyesuaian terhadap target produksi batubara secara nasional yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×