kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.663   25,00   0,15%
  • IDX 8.167   0,55   0,01%
  • KOMPAS100 1.140   0,66   0,06%
  • LQ45 838   1,50   0,18%
  • ISSI 282   -2,10   -0,74%
  • IDX30 441   1,18   0,27%
  • IDXHIDIV20 509   1,18   0,23%
  • IDX80 129   -0,03   -0,02%
  • IDXV30 138   -0,44   -0,31%
  • IDXQ30 140   -0,14   -0,10%

Produksi gas ENRG terhenti


Kamis, 10 Januari 2013 / 07:00 WIB
Produksi gas ENRG terhenti
ILUSTRASI. Chelsea vs Tottenham


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Gangguan teknis yang terjadi di Lapangan Melibur, Blok Malacca Strait PSC, di Provinsi Riau, yang dikelola PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyebabkan produksi minyak dan gas bumi (migas) terhenti selama satu hari. Total kehilangan produksi akibat kejadian tersebut mencapai 2.634 barel minyak dan 0,1 mmscfd gas alam.  

Rinto Pudyantoro, Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan Satuan Kerja Sementara Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SK Migas) mengatakan, lapangan Malacca Strait mulai terganggu operasi produksinya sejak Selasa (8/1) pagi. "Namun, petang harinya gangguan total shutdown di Lapangan Melibur di area MSJ-09 pada pukul 19.30 WIB mulai kembali pulih secara bertahap," terang Rinto, Rabu (9/1) kemarin.

Dia menjelaskan, sejatinya gangguan teknis tersebut dapat diatasi dalam waktu yang singkat. Namun sayangnya, di saat yang bersamaan terjadi unjuk rasa dari masyarakat setempat yang menolak adanya kegiatan di lapangan Malacca Strait.

Adanya unjuk rasa itu membuat para teknisi lapangan migas itu tidak dapat dikirim untuk melakukan perbaikan. Energi Mega khawatir akan keselamatan pekerjaannya.

Selain mengalami kerugian akibat kehilangan produksi migas, pasokan gas sebesar 0,1 mmscfd juga tidak dapat dialirkan ke Pembangkit Listrik Tenaga Mini Gas (PLTMG) Melibur. Alhasil, pihak PT PLN terpaksa melakukan pemadaman listrik akibat ketiadaan pasokan bahan bakar gas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×