Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian memproyeksikan produksi gas industri di dalam negeri akan naik mencapai 5% sepanjang tahun 2018. Sasaran tersebut sejalan dengan kebutuhan gas industri yang diprediksi trennya juga terus meningkat untuk mendukung berbagai aktivitas sektor manufaktur.
Pada Kongres ke-X dan Seminar Teknik Asosiasi Gas Industri Indonesia (AGII) 2018, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan selama ini, gas industri dimanfaatkan untuk proses produksi di industri petrokimia, pengolahan baja dan logam, makanan dan minuman, hingga industri bola lampu. Selain itu digunakan untuk menunjang kebutuhan medis di rumahsakit.
Menperin menyebutkan, industri kimia sebagai salah satu sektor manufaktur yang tergolong lahap gas industri ini mampu berkontribusi cukup signifikan terhadap PDB sebesar Rp 236 triliun pada tahun 2017. “Tidak dipungkiri lagi bahwa kelancaran produksi untuk industri-industri yang menjadi penggerak utama perekonomian, dipengaruhi oleh pasokan gas industri yang berkelanjutan,” ungkap Airlangga dalam keterangan pers, Jumat (6/7).
Menurut Airlangga, pasokan gas industri dari para produsen hendaknya dilihat sebagai potensi untuk menopang industri lainnya agar lebih berdaya saing melalui suplai yang stabil dan harga kompetitif. “Artinya, gas industri sebagai salah satu bahan baku yang berperan penting digunakan oleh multi sektor industri supaya bisa ekspansif,” tuturnya.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kemperin, Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan, produksi gas industri dalam negeri saat ini tercatat sekitar 2,4 miliar meter kubik per tahun. “Kapasitas tersebut akan terus meningkat seiring upaya ekspansi di industri pengguna gas industri, salah satunya adalah industri petrokimia,” ujarnya.
Apalagi, Kemperin tengah mendorong masuknya investasi industri petrokimia sebagai bagian dari sektor hulu yang menyediakan bahan baku untuk beragam manufaktur hilir, seperti industri plastik, tekstil, cat, kosmetik dan farmasi. “Dengan sifatnya yang padat modal, padat teknologi, dan lahap energi, pengembangan industri petrokimia perlu mendapat perhatian dari pemerintah,” katanya.
Sigit juga menjelaskan bahwa gas industri berbeda dengan gas alam yang banyak digunakan sebagai sumber energi. Gas industri dipergunakan dalam proses produksi manufaktur, seperti gas asitilen untuk mengelas dan gas argon yang digunakan dalam pembuatan titanium. Bahkan, gas industri juga banyak digunakan oleh rumahsakit berupa gas oksigen untuk pasien.
Sementara itu, Ketua Umum AGII Arief Harsono mengatakan, gas industri berperan penting dalam memberikan kontribusi bagi pertumbuhan industri secara nasional. Untuk itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan produksi gas industri melalui pemanfaatan teknologi terkini.
Arief menerangkan, penyerapan produk gas industri yang dipasok anggota AGII saat ini mencapai 80% dari total kapasitas produksi nasional. Awal tahun depan, daya serap diprediksi meningkat hingga 90%. “Kalau sudah 90%, produsen gas industri harus investasi untuk menambah pabrik baru dan kapasitas produksi. Itu butuh waktu 2-3 tahun," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News