Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Harga rata-rata garam sepanjang tahun 2013 lalu tercatat naik tipis. Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), harga rata-rata garam sepanjang tahun lalu mencapai Rp 372 per kilogram (kg), atau naik 4% dibandingkan tahun 2012 sebesar Rp 358 per kg.
Sudirman Saad Direktur Jenderal Kelautan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (KP3K) KKP mengatakan, kenaikan harga garam tersebut disebabkan oleh produksi yang menurun akibat kondisi cuaca yang tidak mendukung. "Tahun lalu musim panas hanya sekitar tiga bulan," kata Sudirman, Selasa (28/1).
Produksi garam yang dihasilkan oleh petani domestik tahun lalu rata-rata hanya sebanyak 43 ton per hektar (ha)/musim. Jumlah tersebut mengalami penurunan bila dibandingkan produksi tahun 2012 yang mencapai 98 ton per ha/musim.
Sudirman bilang, tren pergerakan harga garam dalam lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Sekadar catatan, harga garam pada tahun 2008 lalu hanya dibanderol Rp 100 per kg-Rp 150 per kg. Bahkan bila dibandingkan 15 tahun lalu harga garam hanya Rp 50 per kg.
Menurut Sudirman, bila dibandingkan dengan harga garam dunia, harga jual garam produksi petani dalam negeri sudah cukup bagus. Pasalnya, rata-rata harga garam dunia tidak lebih dari Rp 300 per kg.
Berdasarkan perhitungan KKP, harga jual garam yang dihasilkan oleh para petani tersebut diatas harga produksi. Sudirman bilang, setidaknya biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan garam tersebut hanya sekitar Rp 150 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News