Reporter: Raymond Reynaldi |
JAKARTA. Produsen jamu nasional meradang. Pemicunya, mereka menilai, Pemerintah China menerapkan perlakuan tidak adil terhadap produk jamu asal Indonesia. Jamu China dapat melenggang dengan mudah ke Indonesia, tapi dengan berbagai dalih, di China, hal yang sama tak berlaku untuk jamu asal Indonesia.
Karenanya, produsen jamu nasional meminta pemerintah membatasi atau memperketat impor jamu asal China. Caranya, mereka meminta pemerintah segera menerapkan aturan standar nasional Indonesia (SNI) untuk jamu China. Selain itu, pemerintah harus mewajibkan industri jamu China yang ingin berdagang di pasar domestik menggunakan bahan baku asal Indonesia. "Ini akan menahan gempuran jamu China tersebut," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Charles Saerang, (27/1).
Charles menilai, langkah pengetatan impor wajar mengingat kondisi serupa mereka rasakan ketika hendak masuk ke pasar China. Jamu asal Indonesia mesti terlebih dulu masuk ke pasar negara lain, seperti Taiwan dan Hong Kong, untuk dapat masuk China. Contohnya, produk jamu herbal milik Nyonya Meneer seperti produk penurun kolesterol dan darah tinggi. “Jadi, kita tidak mendapat nilai tambahnya,” ujarnya.
China, lanjut Charles, menerapkan berbagai aturan administratif dengan alasan ingin mengetahui komposisi, standar pembuatan, dan standar good manufacturing produk jamu Indonesia. Kini, China hanya memberi kemudahan untuk impor bahan baku jamu, seperti temulawak dan sambiloto.
Ketua Bidang Industri dan Perdagangan GP Jamu Putri K. Wardani menambahkan, beberapa produsen jamu kesulitan mengekspor produk minuman energinya sejak tiga tahun lalu. “Sementara produk jamu dan kosmetika China banyak beredar di Indonesia,” terang dia
Gerah dengan perlakuan ini, Charles bilang, pihaknya juga siap melayangkan surat keberatan resmi melalui Menteri Perindustrian M.S. Hidayat. Harapannya, pemerintah membuka pembicaraan antarpemerintah (government to government) dengan Pemerintah China untuk membahas aturan ketat China soal impor jamu asal Indonesia itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News