kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.440   10,00   0,06%
  • IDX 7.802   65,52   0,85%
  • KOMPAS100 1.089   10,48   0,97%
  • LQ45 793   4,55   0,58%
  • ISSI 266   4,02   1,53%
  • IDX30 411   2,13   0,52%
  • IDXHIDIV20 477   2,24   0,47%
  • IDX80 120   1,29   1,08%
  • IDXV30 131   2,92   2,28%
  • IDXQ30 132   0,22   0,17%

Produsen mobil pertimbangkan untuk menaikkan harga


Selasa, 03 Desember 2013 / 18:12 WIB
Produsen mobil pertimbangkan untuk menaikkan harga
ILUSTRASI. Pengunjung mengambil gambar petunjuk arah di titik nol kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Kementerian PUPR menggandeng lembaga asal Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk jadi konsultan pembangunan IKN Nusantara.


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar membuat harga berbagai produk yang bahan bakunya berasal dari impor ikut naik. Tak terkecuali harga mobil. Saat ini para agen pemegang merek (APM) tengah mempertimbangkan untuk ikut menaikkan harga jualnya.

"Memang kondisi ini memberatkan, tapi kita harus memikirkan konsumen juga," kata Yoshiya Horigome Wakil Presiden Direktur Sales dan Marketing Nasional PT Nissan Motor Indonesia, Selasa (3/12).

Menurut Yoshiya, Nissan akan terus memantau pergerakan nilai tukar rupiah sebelum menentukan langkah yang akan diambil. NMI tidak sendirian, langkah serupa juga dialami oleh APM lainnya.  "Kita juga akan lihat langkah yang diambil kompetitor," ucapnya.

Yoshiya mengakui bahwa NMI sebagai perakit mobil di Indonesia, mengandalkan pasokan komponen dari impor. Dimana komponen impor tersebut terbilang masih sangat tinggi. Misalnya saja bahan baku plat baja dimana ketersediaannya kurang dapat dipenuhi dari Indonesia.

Menurut dia dengan adanya kondisi pelemahan rupiah yang sangat lama ini akan berdampak kurang baik terhadap kinerja perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×