kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.937   24,00   0,13%
  • IDX 6.113   76,10   1,26%
  • KOMPAS100 788   11,32   1,46%
  • LQ45 603   7,86   1,32%
  • ISSI 213   2,73   1,30%
  • IDX30 336   4,96   1,50%
  • IDXHIDIV20 429   6,19   1,46%
  • IDX80 90   1,25   1,41%
  • IDXV30 116   1,62   1,41%
  • IDXQ30 109   1,49   1,38%

Produsen rokok elektrik optimistis pasar akan pulih tahun depan


Kamis, 25 Februari 2021 / 21:11 WIB
ILUSTRASI. Produsen pasar rokok elektrik optimistis pasar akan pulih tahun depan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

Setelah pasar pulih 100% nanti APVI optimistis pasar rokok elektrik bisa terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun bila didukung oleh regulasi pemerintah yang pro industri rokok elektrik.

Dukungan yang dimaksud misalnya seperti pengurangan tarif cukai, pemberlakuan standarisasi SNI produk rokok elektrik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, dan sebagainya.

Sedikit informasi, sebagai produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), rokok elektrik saat ini dikenai tarif cukai hasil tembakau sebesar 57%. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Penerapan tarif cukai kan seharusnya berbanding lurus dengan tingkat risikonya. Riset-riset yang sudah ada di luaran sana kan membuktikan bahwa ini (rokok elektrik) less harmfull (dibanding rokok konvensional), hal ini sebaiknya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan cukai rokok elektrik,” ujar Aryo.

Selanjutnya: Pemerintah diminta segera rampungkan regulasi produk hasil olahan tembakau lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×