kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Produsen rokok elektrik optimistis pasar akan pulih tahun depan


Kamis, 25 Februari 2021 / 21:11 WIB
Produsen rokok elektrik optimistis pasar akan pulih tahun depan
ILUSTRASI. Produsen pasar rokok elektrik optimistis pasar akan pulih tahun depan


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pasar rokok elektrik diperkirakan belum akan kembali pulih ke angka normal pada tahun ini. Meski begitu, angka permintaan rokok elektrik diperkirakan bisa terus membaik seiring proses pemulihan ekonomi hingga akhir tahun nanti.

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, memproyeksi, angka permintaan rokok elektrik bisa mencapai 60%-70% dari angka permintaan normal nanti. Proyeksi ini berdasar pada optimisme APVI dalam melihat pemulihan ekonomi Indonesia. 

“Kita lihat (pasar rokok elektrik) pasti membaik seiring dengan ekonomi kita yang membaik dibanding tahun lalu, jadi harusnya positif,” kata Aryo kepada Kontan.co.id, Kamis (25/2).

Sedikit informasi, berdasarkan perkiraan APVI, pasar rokok elektrik mencapai triliunan. Pada tahun lalu ketika pasar terdampak pandemi Covid-19 misalnya, pasar cairan atawa liquid rokok elektrik ditaksir mencapai Rp 1,5 triliun di sepanjang 2020. Angka tersebut belum mencakup nilai pasar perangkat rokok elektrik atawa device yang digunakan untuk memanaskan cairan rokok elektrik.

Baca Juga: Asosiasi: Label peringatan kesehatan HPTL seharusnya berbeda dari rokok

Setelah tertekan oleh efek gulir pandemi Covid-19 pada tahun lalu, tanda-tanda pemulihan pasar rokok elektrik sudah mulai dirasakan oleh pelaku industri rokok elektrik. Berdasarkan laporan yang diterima APVI dari anggota, Aryo menaksir bahwa permintaan rokok elektrik di pasaran pada bulan Januari dan Februari 2021 sudah berkisar 35%-40% dari angka normal.

Angka tersebut sudah lebih baik dibanding angka permintaan rokok elektrik pada bulan April 2020 lalu yang hanya berkisar 20% dari angka permintaan normal.

“April (2020) hampir semua distributor dan produsen mengalami penurunan (penjualan) minimal 80%,” ujar Aryo.

Pandangan serupa juga dilontarkan oleh Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia ( Appnindo). Ketua Umum Appnindo, Roy Lefrans Wungow mengatakan, berita mengenai program vaksinasi berpotensi menumbuhkan optimisme masyarakat untuk kembali melakukan konsumsi beragam barang.

“Bisnis jadi pelan-pelan mulai bergerak, jadi  harapan kita tentu itu juga terjadi di rokok elektrik,” ujar Roy singkat saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (25/2).

Baca Juga: Pengusaha vape keluhkan stok barang 2020 tak terserap pasar akibat pandemi

Aryo memperkirakan, pemulihan total pasar rokok elektrik baru bisa tercapai pada tahun 2022 mendatang dengan asumsi bahwa pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar dan tidak ada kejadian-kejadian tak terduga lainnya.

Setelah pasar pulih 100% nanti APVI optimistis pasar rokok elektrik bisa terus mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun bila didukung oleh regulasi pemerintah yang pro industri rokok elektrik.

Dukungan yang dimaksud misalnya seperti pengurangan tarif cukai, pemberlakuan standarisasi SNI produk rokok elektrik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, dan sebagainya.

Sedikit informasi, sebagai produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), rokok elektrik saat ini dikenai tarif cukai hasil tembakau sebesar 57%. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

“Penerapan tarif cukai kan seharusnya berbanding lurus dengan tingkat risikonya. Riset-riset yang sudah ada di luaran sana kan membuktikan bahwa ini (rokok elektrik) less harmfull (dibanding rokok konvensional), hal ini sebaiknya menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan cukai rokok elektrik,” ujar Aryo.

Selanjutnya: Pemerintah diminta segera rampungkan regulasi produk hasil olahan tembakau lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×