Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah untuk industri berlanjut, meskipun realisasi penyerapan gas belum optimal.
Data dari sumber Kontan menyebutkan, penyerapan gas periode 2020-2023 pada sektor industri (baja, keramik, petrokimia, kaca) periode 2020-2023 masih belum maksimal.
Pada 2020, semisal, realisasi penyerapan gas untuk industri baja dan keramik, tercatat hanya sebesar 509.016 Mmbtu atau 46% dari kuota Kepmen sebesar 1.115.120 Mmbtu.
Pada 2021, realisasi penyerapan gas untuk industri baja, keramik, kaca, petrokimia tercatat sebesar 1.431.079 Mmbtu atau 68% dari kuota sebesar 2.097.208 Mmbtu.
Pada 2022, realisasi penyerapan gas untuk industri baja, keramik, kaca, petrokimia tercatat sebesar 2.076.593 Mmbtu atau 79% dari kuota sebesar 2.637.855 Mmbtu
Pada 2023, realisasi penyerapan gas untuk industri baja, keramik, kaca, petrokimia tercatat sebesar 1.879.775 Mmbtu atau 71% dari kuota Kepmen bulanan normal sebesar 2.637.855 Mmbtu
Sementara untuk industri kelistrikan, pada 2020 realisasi penyerapan gas untuk kelistrikan tercatat sebesar 4.461.885 Mmbtu atau 84% dari kuota sebesar 5.334.000 Mmbtu. Pada 2021, realisasi penyerapan gas untuk kelistrikan tercatat sebesar 6.076.722 Mmbtu atau 79% dari kuota sebesar 7.665.000 Mmbtu
Pada 2022, realisasi penyerapan gas untuk kelistrikan tercatat sebesar 6.616.364 Mmbtu atau 95% dari kuota sebesar 6.935.000 Mmbtu. Pada 2023, realisasi penyerapan gas untuk kelistrikan tercatat sebesar 5.252.431 Mmbtu atau 90% dari kuota 5.480.000 Mmbtu.
Baca Juga: Keputusan Pemerintah Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah Tuai Pro Kontra
Sedangkan, untuk industri pupuk, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat pada 2023 realisasi serapan gas sebesar 686,28 Bbtud atau 84,3% dari kuota sebesar 814,06 Bbtud.
Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Susiyani Nurwulandari mengatakan, pihaknya selalu siap mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan peran serta kemampuan perusahaan sebagai pemilik jaringan infrastruktur distribusi gas bumi terbesar di Indonesia.
"Sejak program HGBT dijalankan pada tahun 2020, PGN senantiasa menjalankan komitmen serta menjaga kualitas dalam melayani kebutuhan dari industri pengguna gas bumi," kata Susiyani kepada Kontan, Kamis (11/7).
Ketua Umum Indonesia Iron & Steel Industry Association (IISIA) atau Asosiasi Industri Baja Indonesia Purwono Widodo mengklaim serapan gas untuk industri baja berkisar 70%.
"Realisasi serapan gas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain, masih adanya kendala terkait dengan realisasi kuota gas yg lebih rendah daripada kebutuhan," kata Purwono kepada Kontan, Kamis (11/7).
Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan, implementasi HGBT selama ini tidak bisa dimanfaatkan optimal bagi industri keramik nasional. Sebab ada hambatan penyerapan harga gas murah dengan penerapan alokasi gas industri tertentu (AGIT) oleh PGN dengan alasan kendala pasokan gas.
Sementara, Ketua Asosiasi Produsen Gelas Kaca Indonesia (APGI) Henry T. Susanto mengungkapkan serapan HGBT untuk industri kaca menurut data dari Kementerian ESDM telah mencapai 78%.
"Ini sudah penyerapan yang cukup baik karena fluaktuasi dalam produksi menyebabkan industri gelas tidak bisa menyerap penuh 100%. Maksimum yang dapat dicapai adalah 85-90%," ujarnya kepada Kontan, Kamis (11/7).
Sedangkan, Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyebutkan, industri plastik menyerap semua HGBT dan tidak ada masalah soal serapan. "Justru pasokannya yang kurang," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Putuskan Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri Berlanjut
Ekonom Energi dan Pendiri Reforminer Institute Pri Agung Rakhmanto menilai penyerapan gas yang belum optimal menegaskan bahwa harga gas murah bukan satu-satunya penentu atau pendorong kinerja konsumsi atau pun serapan gas oleh industri.
Menurut Pri, ada banyak faktor lain di luar harga yang dimurahkan tersebut yang mempengaruhi tingkat serapan gas oleh industri. Misalnya, utilitas di industri tersebut, availabilitas infrastruktur yang menghubungkan sumber gas dan user-nya, hal teknis operasional baik di sisi produsen gas (hulu), midstream maupun di dalam industrinya sendiri.
Sebagai tambahan informai, program harga gas murah untuk industri ini bakal berakhir pada tahun 2024. Nah, saat ini, ada tujuh sektor industri yang menerima program HGBT. Masing-masing adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
Ketujuh sektor industri itu mendapatkan harga gas sebesar US$ 6 per million british thermal unit (MMBTU). Hal itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2020 tentang Pene- tapan Harga Gas Bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News