kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Program HGBT Berlanjut, FIPGB Minta Harga Gas Industri Tetap US$ 6 per MMBTU


Kamis, 23 Januari 2025 / 11:49 WIB
Program HGBT Berlanjut, FIPGB Minta Harga Gas Industri Tetap US$ 6 per MMBTU
ILUSTRASI. pemerintah memutuskan untuk yang melanjutkan kebijakan HGBT pada 2025


Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) mengapresiasi keputusan pemerintah yang melanjutkan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) pada 2025. Mereka juga meminta harga gas dalam program HGBT tetap di level US$ 6 per MMBTU.

Sebagaimana diketahui, kepastian nasib program HGBT mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (21/1). Airlangga pun menyatakan bahwa kebijakan HGBT akan berlanjut pada tahun ini.

Hanya saja, belum ada keterangan lebih lanjut terkait mekanisme kebijakan HGBT tahun ini, termasuk kejelasan atas wacana perluasan sektor industri penerima harga gas murah. 

Ketua Umum FIPGB Yustinus Gunawan menyambut baik langkah pemerintah yang memastikan kelanjutan program HGBT. Program ini sangat dibutuhkan untuk mencegah ancaman deindustrialisasi mengingat industri manufaktur nasional dihantam oleh berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Kebijakan Gas Murah Berlanjut, Ini Tuntutan Pengusaha

FIPGB juga menyebut, potensi perluasan sektor penerima HGBT akan bergantung dari kebijakan pemerintah dengan mempertimbangkan target pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5% pada 2025 sebagai fondasi dasar untuk mencapai pertumbuhan 8,3% pada 2027 mendatang.

“Sektor industri yang layak menerima HGBT diketahui oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) karena masing-masing perusahaan manufaktur sudah memadukan data, sehingga Kemenperin bisa menilai kelayakannya,” ujar dia, Rabu (22/1).

Lebih jauh, FIPGB sangat berharap tarif gas melalui program HGBT tahun ini tidak lebih dari US$ 6 per MMBTU demi menjaga daya saing industri manufaktur dalam menghadapi kompetisi regional dan global. 

Yustinus yakin, seharusnya pemerintah bisa mengakomodasi harga gas tersebut berdasarkan data-data acuan yang ada. "HGBT yang ditetapkan dapat menjadi daya tarik untuk foreign direct investment (FDI)," jelas dia, Rabu (22/1).

Yustinus juga bilang, regulasi dan implementasi HGBT harus segera ditetapkan secara definitif, termasuk adanya ketentuan keharusan pasokan volume gas sesuai alokasi serta tanpa ada pembatasan kuota pemakaian gas yang ditetapkan oleh pihak penyalur. 

Saat ini, para pelaku usaha masih harus menanggung harga gas komersial sebesar US$ 16,77 per MMBTU oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dari Januari-Maret 2025. Akibat harga gas yang mahal, para produsen manufaktur mulai mengurangi produksi. 

Baca Juga: Harga Gas Murah Berlanjut, Inaplas Berharap Harga Tetap US$ 6 per MMBTU

"Ini berarti juga ada pengurangan jam kerja atau membatasi lembur bagi industri yang beroperasi selama 24 jam non-stop," tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×