Reporter: Raymond Reynaldi |
JAKARTA. Revitalisasi pabrik pupuk urea senilai Rp 45,25 triliun masih terganjal tidak adanya jaminan pasokan gas. Padahal, Kementerian Perindustrian telah merampungkan penyusunan rencana revitalisasi 2010-2015 bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan asosiasi petani.
Belum adanya jaminan pasokan gas itu membuat rencana pembangunan lima pabrik pupuk urea baru, bagian dari program revitalisasi tahap satu, terbengkalai. Perinciannya, PT Pupuk Sriwidjaja akan membangun tiga pabrik. Lalu Pupuk Kujang Cikampek satu pabrik, dan PT Pupuk Kaltim (PKT) menambah satu pabrik, yakni Kaltim V.
Total kebutuhan pasokan gas 509 juta kaki kubik per hari (mmscfd) untuk menambah kapasitas pabrik 5,36 juta ton per tahun dari total produksi 6,62 juta ton tahun lalu.
Direktur Utama PKT Hidayat Nyakman bilang, proses revitalisasi Kaltim V terbentur negosiasi harga gas. Padahal, pasokan gas Kaltim V selama lima tahun sebesar 80 mmscfd sudah tersedia. “Pembangunan pabrik ini seharusnya sudah mulai pada akhir 2009. Tapi negosiasinya seperti melawan tembok,” katanya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Evita Legowo bilang, terikatnya cadangan gas bumi pada kontrak ekspor jangka panjang menyebabkan alokasi pasokan gas buat industri manufaktur lokal terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News