kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Progres pembangunan MRT fase I sudah mencapai 94,2%


Senin, 11 Juni 2018 / 22:10 WIB
Progres pembangunan MRT fase I sudah mencapai 94,2%
Menko Perekonomian Darmin Nasution tinjau proyek MRT Jakarta


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan pembangunan proyek Mass Rapid Transit (MRT) sudah mulai rampung. Hingga saat ini progres yang dicapai oleh PT MRT Indonesia mencapai 94,2%. Hal ini disampaikan oleh William P Sabandar selaku Dirut PT. MRT Jakarta saat menemani Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini, Senin (11/6).

"Progres MRT Jakarta sampai hari ini adalah 94,2% untuk fase satu ya. Kita masih on time dan operasi komersial itu akan dilakukan pada Maret 2019," kata William.

William menjelaskan bahwa sampai saat ini jumlah kereta yang sudah datang dari Jepang sebanyak dua unit. Satu unitnya terdiri dari 6 kereta, sehingga jumlah kereta yang sudah sampai di Indonesia sebanyak 12 kereta.

"Jadi keretanya sudah dua unit. Dua rangkaian yang datang. Bulan Agustus 2018 kita akan mulai menjalankan kereta untuk pengecekan seluruh sistem," katanya.

William selanjutnya menegaskan bahwa pada Desember nanti seluruh unit MRT dipastikan sampai ke Indonesia. Selanjutnya akan dilakukan pra uji kereta tanpa penumpang.

Sayangnya hingga saat ini masih belum ada kesepakatan skema tarif untuk MRT. Sebelumnya PT. MRT mengajukan tarif Rp 8.500 kepada Pemerintah Provinsi DKI, namun hingga kini pengajuan masih belum menemukan kesepakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×