kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Proses merger, Indosat Ooredoo diminta bayar denda kasus IM2, ini kata analis


Senin, 25 Oktober 2021 / 16:53 WIB
Proses merger, Indosat Ooredoo diminta bayar denda kasus IM2, ini kata analis
ILUSTRASI. Menara BTS?4G Indosat Ooredoo di Desa Ondo-Ondolu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Indosat Ooreddo dan Hutchison 3 Indonesia (H3I) terus berproses merger. Di tengah perjalanan tersebut, Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 92/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL yang menurut jadwal, mengadakan sidang perdana hari ini Senin (25/10). 

Gugatan itu terkait  kasus korupsi PT Indosat Mega Media (IM2). Meski sudah memiliki kekuatan hukum tetap sejak tahun 2015 Kejaksaan Agung masih belum menyidangkan tersangka lain dan melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp 1.3 triliun.

Sejatinya kasus tersebut sejak awal memang kontroversi. IM2 dituding menyalahgunakan jaringan frekuensi 2,1 GHz/3G. Sementara Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) saat itu menegaskan, Indosat Mega Media (IM2) tidak melanggar UU Telekomunikasi No. 36/1999 terkait kasus penggunaan frekuensi 3G Indosat, induk usahanya.

Sesuai regulasi, setiap penyelenggara telekomunikasi bisa memanfaatkan sendiri jaringan atau frekuensinya. Dan bisa juga disewakan kepada pihak lain.

"Sebagai penyelenggara jasa (IM2) boleh menyewa jaringan dari penyelenggara jaringan (Indosat). Itu semua tertulis di dalam UU 36/1999, PP 52/2000, PPB 53/2000, sama di KM 21/2001," kata anggota BRTI saat itu Heru Sutadi, dikutip dari Tribunnews 26 Januari 2012

Tapi keoutusan sudah terjadi. Senior Equity Research Analyst MNC Sekuritas, Victoria Venny mengatakan, saat ini waktu yang tepat bagi Indosat Ooredoo dapat menyelesaikan seluruh kasus hukum  IM2. Selain akan melakukan merger, saat ini keuangan operator telekomunikasi tersebut  dalam kondisi yang sangat solid.

Kinerja keuangan Indosat di semester I 2021, terbaik setelah PT Telkom Indonesia Tbk. "Saya yakin Indosat mampu, membayar uang pengganti. Saya percaya pembayaran uang pengganti tersebut tidak akan menggangu kinerja keuangan atau rencana perluasan jaringan serta merger," ujar Venny, dalam keterangannya, Senin (25/10). 

Hingga pertengahan tahun 2021., emiten berkode saham ISAT itu mencetak pendapatan Rp 14,9 triliun.  Tumbuh 11,4% year on year dan yang terbaik selama tiga tahun terakhir.

 Di saat bersamaan, laba Indosat Ooredoo Rp 5,59 triliun pada semester I 2021. Berbanding terblik dengan kerugian Rp 341 miliar di  periode yang sama tahun lalu 

Menurut Venny,  perusahaan yang akan melakukan corporate action masti melakukan bersih-bersih agar terlihat cantik.  “Biar nantinya setelah kasus ini selesai, Indosat Ooredoo tak memiliki beban lagi dan dapat segera merger dengan H3I," lanjut Venny. 

Ia sepakat, merger di industri telekomunikasi dan digital merupakan keniscayaan. Merger Indosat dan H3I menjadikan industri telekomunikasi nasional semakin sehat. Merger akan menjadikan keduanya mamou membangun jaringan di seluruh wilayah Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×