Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
Pengamat Ekonomi yang juga Direktur Institute of Developing & Entrepreneurship (IDEE), Sutrisno Iwantono menambahkan adanya aturan rapid test kepada pegawai hotel juga dirasa cukup berat. Terlebih bagi hotel-hotel kecil non bintang.
"Pegawainya diwajibkan rapid test, bahkan setiap 14 hari sekali biaya Rp 300.00 - Rp 500.000 sekali rapid. Itu udah nggak mungkin ditanggung hotel kecil non bintang, kalau sekarang ada lima kamar terisi aja udah hebat," jelas Iwantono.
Baca Juga: Inilah makanan yang boleh dan dilarang bagi penderita asam urat
Dia menambahkan apabila hotel buka saat pandemi semata-mata agar mesin-mesin yang ada di hotel tetap jalan. Hal tersebut lantaran apabila mesin tersebut tidak dioperasikan maka akan rusak, yang mana biaya perbaikannya akan jadi lebih mahal.
"Sebab kalau ditutup itu rusak peralatan listriknya, kerusakannya berat sekali biayanya. Kalaupun dia buka dengan lima atau enam orang masuk itu tetap rugi, tapi lebih rugi lagi kalau peralatan listriknya rusak," imbuhnya.
Dia menyebut pengusaha hotel juga masih harus menanggung biaya seperti listrik, pajak daerah, pajak reklame iklan meski hotel tutup. Oleh karenanya efisiensi biaya sangat sulit dilakukan para pengusaha, maka salah satu jalan ialah merumahkan 50% pegawainya.
Baca Juga: Ada MPV murah di bursa lelang mobil bekas, harga Avanza mulai Rp 60 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News