Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
“Setelah itu baru penetapan lokasi (penlok) oleh Gubernur Bali, lalu Oktober 2020 kita bisa tender dan Maret 2021 sudah bisa tanda tangan kontrak untuk memulai pekerjaan konstruksinya,” tuturnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan, bahwa rencana pengembangan jalan tol tersebut merupakan kebutuhan untuk mengurai titik-titik kemacetan yang sering terjadi pada jam - jam padat, di samping juga untuk mewujudkan akses yang cepat menuju Denpasar maupun arah sebaliknya dari Denpasar menuju Gilimanuk.
"Saat normal, waktu tempuh dari maupun menuju Gilimanuk mencapai 4 hingga 5 jam lebih. Jika ada saja kendaraan besar bermuatan berat berjalan pelan," jelasnya. Intinya tol ini akan menjadi jalur alternatif logistik dan pariwisata.
Diungkapkan Koster, untuk tahap pertama pembangunan akan dilakukan dari Pekutatan - Soka dengan panjang sekitar 20 km, karena menurutnya sepanjang jalur tersebut sering terjadi kemacetan.
“Pemprov Bali siap mendukung untuk pembebasan lahan. Kalau trasenya sudah ditentukan, maka akan dilengkapi dengan dokumen untuk pembebasan lahan,” ujarnya.
Baca Juga: ASDP serap capex Rp 773 miliar pada semester I-2020, ini penggunaannya
Sedangkan untuk tahap kedua Koster menyatakan, pembangunan akan dilanjutkan dari Soka ke Mengwi, dan tahap ketiga baru dari Gilimanuk ke Pekutatan.
Meskipun rencana titik akhir jalan tol tersebut berada di Mengwi, Koster menyatakan jalan tol ini juga akan dikembangkan lagi pada rencana berikutnya untuk jalur Mengwi – Gianyar hingga akses antar kabupaten bisa ditempuh sesingkat mungkin. “Total anggaran pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi diperkirakan sekitar Rp 14 triliun,” ungkapnya.
Turut hadir dalam tinjauan tersebut mewakili investor Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (PT. Bariko Indoraya-PT. Cipta Sejahtera Nusautama) Tito Sulistio, Dirut PT Nindya Karya Haedar Karim, Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, Kepala Balai Wilayah Sungai Bali Penida Maryadi Utama, Plh Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali Sodeli, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali I Nyoman Sutresna, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa Timur - Bali Suparman dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News