Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Proyek pembuatan kapal tangkap ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 3.325 unit terancam gagal direalisasikan pada November tahun ini. Direktur Perikanan Perikanan dan Alat Tangkap Ikan, Minhadi Noer Sjamsoe mengaku, saat ini pembuatan kapal masih dalam proses pembuatan.
Berdasarkan riset KONTAN, sepanjang tahun 2016 KKP bakal membuat kapal tangkap dengan ukuran mulai dari di bawah 5 GT sampai 30 GT, dengan komposisi kapal di bawah 5 GT sebanyak 1.020 unit, kapal 5 GT sebanyak 1.020 unit, kapal 10 GT sebanyak 1.000 unit, kapal 20 GT 250 unit, dan kapal 30 GT sebanyak 35 GT. Untuk membuat kapal tersebut, KKP menyediakan anggaran sekitar Rp 2,5 triliun.
Elly Dwiratmanto Sekretaris Perusahaan PT PAL Indonesia mengaku, sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan kapal yang dilakukan. "Ini menunggu Perpres (Peraturan Presiden) sebagai backup untuk proyek ini, tapi belum keluar juga sampai sekarang," katanya pada KONTAN.
Awalnya sudah dilakukan tender pada bulan Maret 2016 dan sudah terpilih pemenangnya. Hanya saja proses kemudian mandek karena ada beberapa masalah. Asal tahu saja, PT PAL Indonesia ditunjuk oleh KKP sebagai koordinator pelaksana tender sekaligus pihak yang mereview desain kapal dan melakukan pengawasan pembangunan kapal.
Belum rampung dengan proyek ini, KKP malah sudah mengagendakan proyek kapal tangkap sebanyak 2.800 untuk tahun 2017. Sayangnya, untuk proyek ini KKP masih enggan membeberkan anggaran yang bakal dikeluarkan.
Proyek kapal tangkap ikan KKP berukuran 10 GT hingga 30 GT itu nantinya bakal diberikan kepada nelayan lokal. Zulfichar Mochtar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) menjelaskan, pendistribusian kapal akan dilakukan secara bertahap disesuai dengan kemampuan nelayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News