Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Setelah bertahun-tahun proyek mobil listrik masih dalam tahap wacana, kini pemerintah mulai serius untuk menggembangkannya di dalam negeri. Berbagai insentif perpajakan rencananya juga bakal digelontorkan guna menyukseskan program ini.
Salah satunya yang sedang hangat diperbincangkan ialah pengurangan bea masuk (BM) komponen bagi produsen mobil listrik lokal sebesar 5%. Saat ini, bea masuk untuk kendaraan yang didatangkan dari negara Most Favored Nation (MFN) mencapai 50%.
Para agen pemegang merek (APM) mengaku pihaknya akan mengikuti ketentuan yang berlaku. Namun dengan syarat, diperlukan peta jalan atau roadmap yang jelas agar investasi yang digelontorkan para produsen mobil tidak mubazir.
Executive General Manager PT Astra Toyota Motor (ATM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, pihaknya akan tunduk terhadap aturan yang dibuat pemerintah. "Untuk sekarang kami tinggal tunggu aturan resminya," kata Soerjo kepada KONTAN, Minggu (3/9).
Regulasi yang jelas
Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy mengatakan, program mobil listrik menarik sekaligus menjadi tantangan bagi produsen. "Yang penting konsumen mau beli dan semoga roadmap yg disiapkan pemerintah sangat membantu," kata Jonfis.
Dalam mengembangkan mobil listrik, banyak pekerjaan rumah yang perlu disiapkan bersama-sama baik pemerintah maupun pabrikan. Secara umum, teknologi manufaktur dan hitung-hitungan investasi perlu kejelasan. Termasuk infrastruktur penunjang program mobil listrik juga harus matang disiapkan oleh pemerintah.
Senada dengan yang diutarakan Head of Communications PT Nissan Motor Indonesia (NHI) Hana Maharani menjelaskan, pihaknya menyambut baik bila nantinya ada regulasi mengenai mobil listrik maupun mobil ramah lingkungan lain.
Di pasar global, Nissan sudah memiliki kendaraan listrik yakni lewat merek Leaf maupun Note E-Power. "Kita akan studi kalau regulasinya sudah ada dari Pemerintah," kata Hana.
Donny Ishmi Sahputra, Marketing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menyatakan perlunya ada petunjuk jelas dari pemerintah terkait aturan main kebijakan ini. "Misal dari Kementerian Perindustrian perlu ada petunjuk teknis spesifikasinya seperti apa supaya bisa diproduksi lokal," kata Donny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News