kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PSBB berlaku lagi, pelaku industri otomotif tunggu petunjuk teknis Pemprov DKI


Minggu, 13 September 2020 / 18:42 WIB
PSBB berlaku lagi, pelaku industri otomotif tunggu petunjuk teknis Pemprov DKI
ILUSTRASI. Pelaku industri otomotif berharap penjualan retail bisa tetap berjalan agar penjualan mobil tidak anjlok saat PSBB.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta mulai Senin (14/9). Pelaku industri otomotif berharap penjualan retail bisa tetap berjalan agar penjualan mobil tidak anjlok saat penerapan PSBB.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto  mengatakan, saat ini para Agen Pemegang Merek (APM) dan dealer sedang mempelajari bagaimana penerapan PSBB tahap II nanti.

"Saat ini belum dapat petunjuk teknis (juknis), baru tadi mendengar kabar dari media. Pastinya, kami akan patuhi peraturan dan arahan dari Pemda DKI," jelasnya kepada Kontan.co.id, Minggu (13/9).

Baca Juga: Kadin berharap penerapan PSBB Jakarta efektif kendalikan penyebaran corona

Jongkie berharap, penjualan retail masih dapat berjalan sehingga angka penjualan tidak langsung anjlok seperti bulan Maret 2020 lalu.

Dihubungi terpisah, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia ( TMMIN) Bob Azzam mengatakan, perihal juknis, selama ini TMMIN berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk mendapatkan penjelasan dan arahan mengenai penerapan PSBB tahap II ini.

Senin (14/9), Bob mengatakan, pabrik Toyota tetap akan berjalan dengan menerapakan protokol kesehatan yang telah dijalankan saat ini.

"Kami sebenarnya saat ini masih dalam kebijakan pembatasan. Di produksi maksimal 50% dan di office maksimal 25%," jelasnya.

Bob mengungkapkan, karyawan yang masuk juga kerap di-rapid tes dan tidak boleh menggunakan kendaraan umum.

"Bagi karyawan yang punya penyakit bawaan, kami minta full work from home (WFH) begitu juga dengan yang ada gejala sakit atau demam atau batuk," kata Bob.

Selanjutnya: Ekonom : Indeks Manufaktur Indonesia bisa turun di bawah level 50 akibat PSBB Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×