Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menetapkan kembali pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) secara ketat pada Senin, 14 September 2020. Sejumlah perkantoran dari instansi pemerintah maupun swasta tidak boleh beroperasi, seperti halnya saat April dan Mei lalu.
Hanya ada 11 bidang usaha yang diizinkan tetap beroperasi di kantor, di antaranya bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, serta perhotelan.
Kemudian konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, termasuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai salah satu agen pemegang merek yang memiliki jaringan penjualan dan layanan purna jual yang tersebar di Jakarta, tentu harus menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan.
Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Lagi 14 September 2020, Saham Emiten Mall Direkomendasikan Hold
Direktur Pemasaran PT TAM Anton Jimmi Suwandy, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah diler-diler Toyota yang baru bergerak pada masa PSBB Jakarta transisi harus tutup lagi atau tidak.
“Berita ini baru saja kemarin malam ya, jadi sekarang TAM sedang melakukan assesment dan diskusi internal,” ucap Anton, kepada Kompas.com pada Kamis (10/9/2020).
Baca Juga: PSBB Jakarta berlaku, Sarimelati Kencana (PZZA) kembali ke delivery dan take away
Meski begitu, Anton menambahkan Toyota akan mendukung dengan segala kebijakan dan keputusan pemerintah. Khususnya terkait PSBB Jakarta yang akan kembali dilakukan pekan depan. “Intinya kita support kebijakan pemerintah, dan di waktu bersamaan bagaimana bisa tetap memberikan pelayanan terbaik dan aman untuk konsumen,” katanya.
PSBB Ketat
Meningkatnya kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menarik rem darurat dengan memberlakukan kembali pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta pada 14 September 2020.
Sejumlah aktivitas akan dibatasi, termasuk transportasi umum, baik dari segi jumlah armada maupun jam operasinya. Tidak hanya itu, ganjil genap pun akan kembali ditiadakan.
Baca Juga: Dalam 5 pekan terakhir DKI Jakarta zona merah corona
Hal tersebut dilakukan guna mengurangi pergerakan masyarakat seiring dengan diterapkan kembali aturan kerja dari rumah untuk sektor perkantoran non-esensial.
Lantas, bagaimana dengan akses keluar masuk Jakarta? Apakah akan kembali dibatasi mengingat kondisi Jakarta yang diklaim jauh lebih darurat dari saat awal pandemi.
Menjawab hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan melakukan koordinasi lebih dulu dengan pihak-pihak terkait mengenai pengaturannya.
Baca Juga: PSBB Jakarta, dua sektor ini diramal bakal raup untung besar
"Idealnya tentu saja kita bisa membatasi pergerakan keluar masuk Jakarta hingga minimal, tapi dalam kenyataannya ini tidak mudah untuk ditegakkan hanya oleh Jakarta saja," ucap Anies dalam konferensi persnya melalui YouTube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
"Hal ini butuh koordinasi dengan pemerintah pusat, utamanya dengan perhubungan dan tetangga-tetangga kita di Jabodetabek. Jadi kita akan lakukan koordinasi terkait dengan pelaksanaan fase pengetatan yang akan kita lakukan di hari-hari ke depan," kata dia.
Baca Juga: Jangan khawatir, perbankan pastikan layanan nasabah terpenuhi meski ada PSBB di DKI
Lebih lanjut, Anies meminta masyarakat untuk tetap patuh, walau ganjil genap akan ditiadakan lagi, dia meminta agar tidak keluar dari rumah bila tidak mendesak, termasuk tidak meninggalkan Jakarta.
"Pesannya jelas, saat ini kondisi darurat, lebih darurat daripada awal wabah dahulu. Maka, jangan keluar rumah bila tidak terpaksa, jangan keluar dari Jakarta bila tidak ada kebutuhan mendesak," ucap Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jakarta PSBB Lagi dan Diler Mobil Wajib Tutup, Ini Kata Toyota"
Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian
Selanjutnya: Relawan yang disuntik vaksin buatan China terpapar Covid-19, begini penjelasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News