Reporter: Petrus Dobu | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki anak perusahaan baru. Mulai Jumat (5/8) kemarin, perusahaan setrum pemerintah ini menjadi pemilik 100% saham PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (PBA). PLN membeli 21.674 saham dengan nilai Rp 90,2 miliar.
Menteri Negara Badan usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar bilang, langkah pemindahan kepemilikan tersebut merupakan bagian dari restrukturisasi PT PBA yang 100% sahamnya juga dimiliki pemerintah. "Melalui pengalihan Bahtera Adhiguna menjadi anak perusahaan PLN ini, saya berharap sinergi pengembangan usaha Bahtera Adhiguna dan PLN lebih mudah dilakukan di masa yang akan datang," ujar Mustafa disela-sela penandatanganan akta pengalihan saham tersebut kemarin.
Mustafa menilai, integrasi kedua BUMN tersebut sangat tepat karena Bahtera Adhiguna memiliki pengalaman sebagai perusahaan angkutan laut untuk batubara. Adapun PLN adalah konsumen batubara untuk menggerakkan sebagian pembangkitnya. Kelak, kata Mustafa, pada tahun 2018 nanti, sekitar 63% produksi listrik PLN akan dihasilkan dari pembangkit-pembangkit yang berbahan bakar batubara. Dengan demikian, kebutuhan batubara PLN akan terus meningkat.
Sekedar catatan, tahun ini, PLN memerlukan batubara sekitar 36 juta ton. Tahun depan, kebutuhan batubara diproyeksikan akan naik menjadi lebih dari 50 juta ton.
Oleh karena itu, kata Mustafa, sinergi dua BUMN tersebut adalah langkah tepat karena memadukan ketersediaan dan pengangkutan batubara sekaligus.
Obligasi US$ 2 miliar
Direktur utama PLN Dahlan Ikhsan menambahkan, setelah penandatanganan nota pengalihan kemarin, PT Pelayaran Bahtera akan mengangkut batubara ke PLTA Tanjung Jati B. "Hari-hari ini, PBA sudah mulai loading batubara untuk pertama kalinya dengan kapal 74.000 DWT," katanya.
Dahlan menambahkan, PLN juga akan membeli satu kapal lagi yang berkapasitas sama untuk mengangkut batubara tersebut. "Kami sudah melakukan proses pencarian kapal," ujarnya. Ia berharap, setelah adanya nota pengalihan kepemilikan itu, transaksi pembelian kapal baru tersebut juga akan lebih lancar.
Apalagi, Kementerian BUMN juga telah menyetujui PLN untuk menerbitkan obligasi senilai US$ 2 miliar untuk mendukung rencana investasi PLN yang tahun ini mencapai Rp 66,62 triliun. Adanya penerbitan obligasi itu, PLN tidak perlu mencari kredit komersial ke perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News