kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

PT PP dikeluarkan dari konsorsium kereta cepat


Rabu, 09 September 2015 / 14:01 WIB
PT PP dikeluarkan dari konsorsium kereta cepat


Reporter: Agus Triyono | Editor: Havid Vebri

JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian BUMN membatalkan keikutsertaan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dalam rencana pembangunan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, keputusan itu diambil karena pemerintah ingin BUMN tersebut fokus kepada pembangunan perumahan.

"Karena kebutuhan perumahan meningkat, kami ingin mereka fokus disitu dulu," kata Rini di Jakarta, Rabu (9/9).

Pemerintah tetap meneruskan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Keputusan ini diambil setelah Presiden Jokowi resmi menolak proposal pembangunan kereta cepat yang diajukan oleh Jepang dan China.

Rini mengatakan, pembangunan proyek tersebut akan dilakukan oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Perkebunnan Nusantara (Persero) dan PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Rini mengatakan, saat ini pihaknya sedang memfinalisasi konsorsium yang akan dilibatkan dalam pembangunan proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×