Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PTPN XI bertindak sebagai off taker (pengambil alih) atas kredit komersial dari perbankan. PTPN XI memiliki 16 unit pabrik gula 1 unit Pabrik Karung Rosella Baru dan 1 unit Pabrik Alkohol dan Spiritus dengan wilayah kerja Jawa Timur.
“Tebu yang dibiayai oleh perbankan dibantu pelunasannya melalui pemotongan pendapatan untuk mengangsur kredit,” kata Dirut PTPN XI, M. Cholidi dalam siaran pers, Rabu (15/11).
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI menjembatani pemenuhan kebutuhan pupuk bagi petani tebu rakyat. Pembentukan distributor pupuk non subsidi dilakukan di Jawa Timur. Distributor terdiri dari 6 Kelompok Petani Tebu Rakyat (KPTR) dan 2 Non KPTR.
Selain itu, PTPN XI juga menjamin kontrak pembayaran untuk penebusan pupuk yang dibayar dimuka. Hal tersebut dilakukan agar petani rakyat lebih mudah mengakses pupuk tanpa perlu bayar di muka.
Lahan perkebunan tebu di Provinsi Jawa Timur saat ini tercatat seluas 203.566 ha. Lahan tersebut terdiri dari perkebunan tebu rakyat seluas 184.211 ha, perkebunan negara 18.950 ha dan perkebunan swasta 656 ha.
Perkebunan tebu di Jawa Timur merupakan yang terluas di Indonesia atau tercatat sebesar 44% dari total perkebunan tebu nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News