Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) kembali mendapat kontrak untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Emiten BUMN sektor konstruksi ini melakukan penandatanganan kontrak proyek strategis Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif IKN.
Proyek senilai Rp 1,947 triliun termasuk PPN ini akan dilaksanakan melalui skema Joint Operation (JO), di mana PTPP berperan sebesar 25%.
Masa pelaksanaan proyek berlangsung selama 793 hari kalender, terhitung sejak 31 Oktober 2025 hingga 1 Januari 2027, dilanjutkan masa pemeliharaan selama satu tahun.
Baca Juga: PTPP Garap Proyek Pengaliran Air Baku Karian–Serpong Paket 2 Senilai Rp 822,3 Miliar
Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa proyek ini mencakup sejumlah ruas strategis di Kawasan Kompleks Yudikatif IKN, antara lain Ruas 36, Ruas 16 & 2, Ruas 17, Ruas Botanical, dan Ruas Gerbang Barat, termasuk pembangunan jembatan penghubung antar-ruas utama.
“Infrastruktur jalan ini akan menjadi tulang punggung konektivitas bagi kawasan lembaga peradilan dan hukum negara di jantung IKN,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (3/11).
Joko mengatakan, keterlibatan PTPP dalam proyek ini merupakan bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan IKN yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Melalui proyek ini, PTPP juga turut memastikan bahwa infrastruktur dasar IKN dibangun dengan mengedepankan ketahanan, keberlanjutan, dan efisiensi jangka panjang.
“PTPP berkomitmen menghadirkan infrastruktur berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip green construction, efisiensi sumber daya, pemanfaatan teknologi digital, dan keselamatan kerja yang menjadi roh utama pembangunan IKN,” katanya.
Selanjutnya: Rupiah Spot Dibuka Melemah ke Level Rp 16.651 per Dolar AS, Senin (3/11)
Menarik Dibaca: Spirit Fingers dan 5 Drama Korea Adaptasi Webtoon Populer, Wajib Tonton Semua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













