Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP (Persero) Tbk (PTPP) bersama sejumlah perusahaan BUMN konstruksi lain membentuk perusahaan patungan pada Kamis, 2 Februari 2023 lalu bernama PT Karya Logistik Nusantara.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (6/2), transaksi pembentukan PT Karya Logistik Nusantara melibatkan PTPP, PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Nindya Karya (Persero).
Modal dasar usaha patungan ini tercatat sebesar Rp 340 miliar serta modal yang telah ditempatkan dan disetor sebesar Rp 85 miliar.
PTPP memiliki porsi kepemilikan saham atas PT Karya Logistik Nusantara sebesar 15% dari modal ditempatkan dan modal disetor atau setara Rp 15 miliar. Jumlah kepemilikan saham yang sama dan setara juga digenggam oleh Hutama Karya, Wijaya Karya, dan Adhi Karya.
Baca Juga: PTPP Rampungkan Pembangunan PSN Bendungan Tamblang Bali
Sementara itu, Brantas Abipraya dan Nindya Karya sama-sama mengantongi kepemilikan saham Karya Logistik Nusantara sebesar 12,5% dari modal ditempatkan dan modal disetor atau setara dengan Rp 12,5 miliar.
“Maksud dan tujuan dibentuknya Karya Logistik Nusantara untuk bergerak di bidang industri beton pracetak dan perdagangan material konstruksi, pergudangan, dan kepelabuhan,” tulis Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PTPP dalam keterbukaan informasi, hari ini.
Ia menambahkan, penyertaan saham PT Karya Logistik Nusantara dicatat dalam buku PTPP sebagai penyertaan dalam perusahaan asosiasi. Pembentukan perusahaan patungan ini turut menunjang kegiatan usaha PTPP.
“Perusahaan akan memperoleh recurring income dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat kinerja keuangan kami,” jelas Bakhtiyar.
Manajemen PTPP juga memastikan tidak ada dampak hukum dan pengaruh terhadap kelangsungan usaha setelah pembentukan Karya Logistik Nusantara.
Dalam berita sebelumnya, PTPP menargetkan kontrak baru pada 2023 tumbuh 10%. Tahun 2022 lalu, PTPP memproyeksikan dapat meraih pertumbuhan kontrak baru 5%--10%. Sedangkan hingga Oktober 2022, kontrak baru PTPP telah mencapai Rp 21,82 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News