Reporter: Gloria Haraito |
JAKARTA. Keluhan soal fuel pump nyatanya mampir ke tunggangan PT Nissan Motor Indonesia (NMI).
Sejak Juni silam, terdapat puluhan pengaduan kerusakan fuel pump. "Saya tidak yakin angka persisnya, tapi yang jelas jumlah pengaduan tidak sampai 30 unit," ujar Dinne Arianne Musu, Manajer Humas NMI.
Keluhan ini berasal dari mobil Nissan keluaran tahun 2003 ke atas. Sebagian besar dari keluhan pun berasal dari mobil berbahan bakar premium. Bagi konsumen yang masih dalam periode garansi tiga tahun, NMI menanggung semua biaya penggantian fuel pump.
Sampai saat ini NMI juga tak tahu persis penyebab kerusakan fuel pump. "Konsentrasi kami saat ini bagaimana memenuhi permintaan fuel pump dari pelanggan, itu yang lebih mendesak," tukas Dinne.
Kamis (22/7) kemarin, Sekretaris Perusahaan Pertamina Toharso memastikan, bensin yang dijual perseroan sudah sesuai dengan spesifikasi standar sesuai Keputusan Dirjen Migas 3674 K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu BBM Jenis Bensin yang dipasarkan di Dalam Negeri.
"Pada 20 Juli lalu, Pertamina telah melakukan uji sampel premium dari sejumlah SPBU di Jabodetabek. Hasilnya menunjukkan premium Pertamina telah memenuhi spesifikasi standar," kata Toharso.
Hasil uji laboratorium menurutnya menunjukkan bahwa angka oktana riset (RON) Premium telah memenuhi batas minimum tanpa timbal 88. Dimana RON premium berdasarkan hasil uji sampel mencapai 89.
Sementara untuk standar kandungan sulfur dengan batas maksimal 0,05 menunjukkan hasil uji sampel premium Pertamina masih dibawa standar yaitu 0,01 sampai 0,03.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News