kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pupuk Indonesia sambut baik rencana penurunan harga gas industri


Senin, 13 Januari 2020 / 17:16 WIB
Pupuk Indonesia sambut baik rencana penurunan harga gas industri
ILUSTRASI. Wacana penurunan harga gas Industri membawa angin segar bagi industri pupuk. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana penurunan harga gas Industri membawa angin segar bagi industri pupuk. Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan penurunan harga gas industri bisa berdampak pada penghematan subsidi serta menunjang keberlangsungan industri pupuk dalam negeri dan juga kinerja Pupuk Indonesia secara khusus.

Pasalnya, komponen biaya gas industri memiliki porsi yang tidak sedikit dalam struktur biaya produksi Pupuk Indonesia. Adapun total 891 juta kaki kubik per hari (million standard cubic per feet per day/mmscfd).

Baca Juga: Erick Thohir mengancam copot direksi BUMN yang menyulap laporan keuangan

“Komponen biaya produksi terbesar yang terbesar adalah biaya gas, bisa mencapai 70% dari total biaya produksi,” kata Wijaya kepada Kontan.co.id (13/01).

Lebih lanjut, Wijaya juga menambahkan bahwa penurunan harga gas industri yang ada juga bisa memperkuat daya saing pelaku industri pupuk dalam negeri, termasuk di antaranya Pupuk Indonesia di pasaran pupuk internasional.

Maklum saja, selain melakukan penjualan pupuk yang bersifat penugasan (public service obligation) dan komersil di pasar domestik, Holding BUMN Pupuk ini juga melakukan penjualan ekspor dengan menyasar pasar di regional Asia Tenggara seperti Vietnam dan Filipina.

Baca Juga: Dicopot Erick Thohir dari Pupuk Indonesia, Yanuar Rizky: Ada like and dislike

Mengacu kepada Laporan Keuangan PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun 2018, Pupuk Indonesia Group berhasil meraih penguasaan pasar urea ekspor di pasar regional Asia Tenggara sebesar 23,45% pada tahun 2018.

Sebelumnya, Wijaya mencatat, harga gas industri yang musti ditanggung oleh grup Pupuk Indonesia bisa mencapai US$ 8 - US$ 9 per mmbtu sebelum keluarnya Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas.

Harga ini kemudian mengalami penurunan hingga di bawah US$ 6 per mmbtu pasca keluarnya Peraturan Presiden No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas yang mengamanatkan penetapan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu.

Baca Juga: Komisaris Independen Pupuk Indonesia Yanuar Rizky dicopot Erick Thohir

Hanya saja, harga ini rupanya belum dinikmati oleh semua anak usaha Holding BUMN Pupuk  PT Pupuk Indonesia (Persero). Pada praktiknya, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) tercatat masih harus menanggung harga gas industri di level US$ 7 per mmbtu untuk menunjang kegiatan produksi pabrik PIM 2. 

Oleh karenanya, penurunan harga gas yang diwacanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diharapkan bisa membuat kebijakan penurunan harga gas bisa dirasakan oleh Pupuk Indonesia Group secara lebih merata.

Sebagai informasi, belum lama ini Kementerian ESDM menargetkan penetapan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu untuk seluruh sektor industri bisa berlaku bertahap mulai Maret 2020 mendatang, sejalan dengan amanat yang terkandung dalam Perpres No. 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas.

Hal ini akan ditempuh melalui sejumlah opsi, di antaranya yakni melalui penghilangan jatah pemerintah dan pemberlakuan alokasi gas untuk pasar domestik alias domestic market obligation (DMO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×