Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan bahwa petani kakao yang berada di Provinsi Lampung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi jenis NPK Formula Khusus Kakao di kios resmi.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Fickry Martawisuda mengatakan bahwa penebusan pupuk NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung hanya bisa dilakukan oleh para petani yang memiliki alokasi pada e-Alokasi atau telah memenuhi kriteria.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Bagi yangsudah terdaftar dan mempunyai e-Alokasi untuk NPK Formula Khusus Kakao, silahkan untuk menebus di kios resmi,” ujar Fickry dalam keterangan resminya, Kamis (15/6)
Dia menjelaskan, petani yang berhak mendapat alokasi pupuk bersubsidi sesuai aturan adalah mereka yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal 2 hektare (ha). Jika tak memenuhi kriteria tersebut maka dipastikan tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah.
Selaku produsen, Pupuk Indonesia menyediakan alokasi pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah. Adapun rencana kebutuhan pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao Provinsi Lampung selama satu tahun sebesar 10.646 ton.
Angka kebutuhan tersebut berdasarkan Surat dari Dirjen PSP Nomor B-01/RC.210/B/01/2023 perihal Penyampaian Data Alokasi Pupuk Bersubsidi bahwa alokasi pupuk NPK Kakao Nasional yang telah disahkan oleh Bupati/Walikota yaitu 114.033 ton. Untuk PSO Wilayah Barat mendapat alokasi yaitu 25.920 ton serta untuk provinsi Lampung yaitu 10.646 ton.
“Pada tahap pertama pertengahan Mei 2023 Pupuk Indonesia sudah menyediakan 200 ton dan sekarang ditambah 2300 ton kiriman dari Bontang ke Gudang Padimas Lampung” tambah Fickry.
Rencana kebutuhan NPK Formula Khusus Kakao di Provinsi Lampung yang sebesar 10.646 ton ini akan disebar kesepuluh (10) kabupaten, yaitu Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, Pringsewu, Lampung Utara, Way Kanan, serta Pesisir Barat.
Sebagai informasi Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi di Provinsi Lampung sampai dengan tanggal 12 Juni 2023 sebesar 244.318 ton pupuk bersubsidi yang terdiri dari Urea 140.788, NPK Phonska 103.381 ton serta NPK Kakao 150 ton. Stok di Provinsi Lampung sebesar 41.985 ton atau 244 % dari ketentuan minimum pemerintah yaitu 17.200 ton.
Setelah Lampung, lanjut Fickry, Pupuk Indonesia akan kembali menyalurkan pupuk bersubsidi NPK Formula Khusus Kakao ke provinsi lainnya seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Fickry, NPK Kakao ini dirancang sesuai kebutuhan tanaman kakao sehingga dapat berproduksi secara maksimal dalam meningkatkan produktivitas.
Pupuk NPK Formula Khusus Kakao dibuat melalui proses mechanical blending dengan formula 14-12-16-4 Mg. Pupuk NPK Formula Khusus Kakao juga diperkaya unsur mikro yaitu CaO, S, ZnO dan B2O3 untuk meningkatkan kualitas buah dan melindungi tanaman terhadap serangan penyakit.,” tutup Fickry.
Seperti diketahui, Pupuk Indonesia melakukan kegiatan Sosialisasi serta Pemupukan Perdana NPK Formula Khusus Kakao di Penjualan Wilayah Barat yang mencakup seluruh Pulau Sumatera, Jabar & Banten, hingga Jateng & DIY pada 14 Juni 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News