kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pupuk Indonesia Sudah Siapkan Stok Pupuk Subsidi 1,45 Juta Ton


Minggu, 15 Januari 2023 / 16:52 WIB
Pupuk Indonesia Sudah Siapkan Stok Pupuk Subsidi 1,45 Juta Ton
ILUSTRASI. Pupuk Indonesia: Pekerja mengangkut karung pupuk urea di gudang lini 3 Jatibarang Pupuk Kujang, Indramayu, Jawa Barat,


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Stok pupuk subsidi pada Januari 2023 masih sangat aman dalam memenuhi kebutuhan petani.

PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk subsidi saat ini sebanyak 1.454.828 ton atau 194% dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 15 Tahun 2013.

SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, stok pupuk subsidi tersebut tercatat per tanggal 13 Januari 2023.

"Angka stok pupuk bersubsidi ini juga mampu memenuhi kebutuhan selama beberapa minggu ke depan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya dalam keterangan resminya, Minggu (15/1).

Baca Juga: Pupuk Kaltim Resmi Memulai Proyek Pembangunan Kawasan Industri Fakfak

Stok pupuk bersubsidi tersebut terdiri dari dua jenis yaitu urea dan NPK sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Urea tercatat sebanyak 992.791 ton dan NPK 462.937 ton atau masing-masing 188% dan 203% dari minimal stok sesuai ketentuan.

Pada tahun 2023, Pemerintah melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 734 Tahun 2022 menetapkan HET pupuk bersubsidi dengan masing-masing senilai Rp 2.250 per kg untuk pupuk urea, Rp 2.300 per kg untuk pupuk NPK, dan Rp 3.300 per kg untuk pupuk NPK dengan formula khusus kakao.

“Dengan aturan yang sudah jelas, maka kami tidak segan untuk menindak tegas distributor hingga kios yang terbukti menjual harga pupuk di atas HET. Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya petani untuk segera melaporkan jika melihat praktik jual beli pupuk tidak sesuai aturan yang berlaku pada Pupuk Indonesia melalui nomor layanan pelanggan,” jelas Wijaya.

Wijaya melanjutkan, Pupuk bersubsidi ditujukan untuk seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Berdasarkan beleid tersebut, petani yang berhak mendapatkan yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa petani dapat menebus pupuk bersubsidi pada kios-kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

Baca Juga: Ini Faktor Pendorong Kinerja Ciamik Pupuk Indonesia di Tahun 2022

Perlu diketahui juga, pupuk bersubsidi saat ini difokuskan pada dua jenis pupuk, yaitu Urea dan NPK. Kedua jenis pupuk bersubsidi ini diperuntukan bagi sembilan komoditas pertanian strategis yang berdampak terhadap inflasi.

Kesembilan komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Sementara dari sisi realisasi penyaluran atau pendistribusian pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia telah menyalurkan sebesar 150.635 ton pupuk bersubsidi secara nasional per tanggal 13 Januari 2022. Adapun rinciannya untuk urea sebesar 100.312 ton dan NPK sebesar 50.324 ton.

“Dalam proses penebusan pupuk bersubsidi, Pupuk Indonesia juga membantu pemerintah memberi kemudahan bagi petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Salah satunya dengan pengembangan Aplikasi Rekan. Aplikasi ini diperuntukan bagi kios-kios dengan tujuan mempercepat kios melakukan penjualan, pencatatan baik secara ritel maupun komersial, bahkan aplikasi ini terintegrasi dengan sistem digital milik Kementerian Pertanian,” tutup Wijaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×