kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Pupuk Indonesia Terus Ekspansi Menambah Kapasitas Produksi


Kamis, 16 Februari 2023 / 09:30 WIB
Pupuk Indonesia Terus Ekspansi Menambah Kapasitas Produksi


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pupuk Indonesia (Persero) terus ekspansi menambah kapasitas produksi. Perusahaan pelat merah ini akan menghidupkan kembali pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM) 1 yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhoksumawe, Aceh.

Untuk membangun pabrik PIM 1, Pupuk Indonesia akan menggelontorkan investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Pabrik ini akan memproduksi pupuk jenis NPK sekitar 500.000 ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan wilayah Sumatera Bagian Utara  dan Aceh. 

Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman mengatakan, Pabrik PIM 1 akan memiliki kapasitas produksi terpasang untuk pupuk urea sebesar 570.000 ton per tahun dan produksi pupuk NPK 500.000 ton per tahun. 

"Dengan beroperasinya PIM 1 maka akan melengkapi pabrik pupuk PIM 2 yang juga berkapasitas 570.000 ton per tahun. Sehingga total produksi pupuk urea pada PIM 1 dan PIM 2 mencapai 1,14 juta ton per tahun," kata Bakir dalam keterangan resminya, Kamis (16/2).

Dia menuturkan bahwa pabrik PIM 1 merupakan pabrik lama yang sudah berhenti beroperasi sejak 2012 karena terkendala suplai gas. Namun, kini sudah memperoleh pasokan 1 kargo LNG dengan volume 110.000 meter kubik (m3) dari Bontang dan 5 kargo per tahun dari BP Tangguh. 

Keberadaan pabrik baru ini akan menambah kemampuan negara dalam memenuhi kebutuhan NPK menjadi sekitar 3,7 juta ton dari total kebutuhan yang diperkirakan mencapai 13,5 juta ton per tahun. 
 
Selain pengoperasian pabrik, Bakir mengungkapkan, perseroan melalui Pupuk Iskandar Muda (PIM) akan ikut mendorong perekonomian Aceh melalui pengembangan klaster industri hijau atau Green Industry Cluster (GIC) di KEK Arun. 

PIM bersama dengan Pertamina, Pelindo, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA) membentuk konsorsium untuk melakukan penyertaan modal di PT Patriot Nusantara Aceh selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Arun. Konsorsium ini telah melakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA).

PIM akan mengembangkan hub energi masa depan yaitu blue dan green ammonia, serta biomethane. Sementara anggota konsorsium lainnya akan mengembangkan KEK sebagai LNG hub untuk mendukung produksi gas yang dihasilkan dari Blok Andaman. 

Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman Hingga 4 Minggu Ke Depan

Di sisi lain, Pupuk Indonesia juga memastikan pasokan pupuk subsidi masih cukup aman dalam memenuhi kebutuhan petani selama empat minggu ke depan atau hingga Maret 2023. Stok pupuk yang tersedia di Gudang Lini III atau tingkat kabupaten mencapai 76.282 ton atau 150% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah. 

Agus Susanto, SVP Penjualan Wilayah Barat Pupuk Indonesia mengatakan, pasokan tersebut terdiri dari pupuk urea sebanyak 40.508 ton dan pupuk NPK mencapai 35.774 ton. Perseroan menyalurkan pupuk bersubsidi ini ke 22 Kabupaten dan 15 Kota di Jawa Barat yang didukung oleh 59 Gudang Lini III. 

"Dari sisi realisasi penyaluran, pupuk bersubsidi sudah disalurkan 84.779 ton per 9 Februari 2023 yang terdiri dari urea sebesar 52.941 ton dan NPK 31.838 ton," kata Agus.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus memastikan agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dengan menggandeng Komisi Pengawas Penyalur Pestisida (KP3) dalam penyalurannya. Baru-baru ini, perseroan melakukan focus group discussion (FGD) tentang penyaluran pupuk bersubsidi yang bertujuan menyamakan persepsi tentang kebijakan pupuk bersubsidi dengan para anggota KP3 yang terdiri dari unsur Dinas Pertanian, Kepolisian, para distributor, serta kios resmi. 

Agus bilang, ada beberapa aturan tentang kebijakan pupuk bersubsidi yang berubah, seperti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian. 

Pada aturan ini, pemerintah memfokuskan subsidi pupuk pada dua jenis yaitu urea dan NPK. Lalu komoditas tanaman yang dapat subsidi ditetapkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, tanaman hortikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, serta sub sektor perkebunan yang terdiri dari tabu rakyat, kopi, dan kakao. 

Agus mengatakan bahwa syarat untuk petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi juga berubah dari yang sebelumnya diinput dalam E-RDKK kini menjadi E-Alokasi yang merupakan sistem Kementerian Pertanian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mudah Menagih Hutang Penyusunan Perjanjian & Pengikatan Jaminan Kredit serta Implikasi Positifnya terhadap Penanganan Kredit / Piutang Macet

[X]
×